REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat merespons Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Massdes Arouffy yang sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pamer barang mewah di media sosial.
"Saya koordinasi terus dengan KPK dan hari ini kemarin berdasarkan hasil dari koordinasi KPK akan melihat barang bukti Pak Massdes," kata Syaefuloh kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/4/2023).
Dia mengatakan, ada barang milik Massdes yang diperiksa oleh penyidik KPK, yaitu kamera, sepatu, dan tas. Sementara, terkait barang bukti baru lainnya merupakan kewenangan KPK yang saat ini sedang didalami.
"Terkait LHKPN itu kewenangan KPK yang saat ini sedang ditelusuri oleh KPK dan Pak Massdes dipanggil juga ke KPK. Tapi ini sesuatu yang baik ya, pejabat publik untuk menyampaikan dan mempertanggung jawabkan baik itu penghasilan maupun asetnya," ucap Syaefuloh.
Sebelumnya, Massdes Auroffy memenuhi panggilan KPK pada Selasa (11/4/2023). Pemanggilan tersebut dalam rangka untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah sang istri viral di media sosial akibat pamer harta kekayaan.
"Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati pada Selasa (11/4/2023).