REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah yang digelar Rabu (12/4/2023) hari ini menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah keputusan yang dihasilkan dalam RUPST adalah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 92,5 per lembar saham atau setara dengan Rp 712,5 miliar, 40 persen dari laba bersih kinerja tahun 2022. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1.05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.
"Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja tahun 2022 pada bulan Februari lalu, di mana kinerja perseroan menunjukan kinerja yang prima," ujar Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan, Arief Ismail dalam keterangan, Rabu (12/4/2023).
Hingga di tahun 2022, BTPN Syariah telah mencapai total aset yaitu Rp 21,2 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 11,5 triliun tumbuh 10 persen (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 10,4 triliun. Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator.
Bank juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53 persen, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp 12,0 triliun. Kinerja keuangan yang tumbuh berkesinambungan ini memberikan laba bersih setelah pajak (NPAT) terbaik sepanjang sejarah Bank mencapai Rp 1,78 triliun.
Adapun, selain menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022, RUPST juga menyetujui juga penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris menggantikan Yenny Lim.