Kamis 13 Apr 2023 00:39 WIB

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Durasi Lampu Merah di Cirebon akan Diatur

Sejumlah skema disiapkan untuk mengatur lalu lintas arus mudik di Kota Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemudik melintasi jalan di kawasan Kota Cirebon, Jawa Barat.
Foto: Republika/ Wihdan
(ILUSTRASI) Pemudik melintasi jalan di kawasan Kota Cirebon, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama jajaran kepolisian menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas arus mudik Lebaran 2023. Di antaranya terkait lampu merah.

“Pengendalian alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di sejumlah perempatan, baik durasi maupun on/off-nya. Tetapi, intinya akan mengutamakan pemudik agar tidak menunggu lama di lampu merah,” kata Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan, Rabu (12/4/2023).

Hal itu disampaikan saat pertemuan lintas sektoral pembahasan persiapan pengamanan dan pelayanan arus mudik Lebaran. Menurut Andi, skema lainnya yang disiapkan, antara lain penutupan sejumlah titik putaran balik arah atau u-turn. Seperti putaran arah di depan Markas Korem 063/SGJ.

Selain itu, akan dilakukan pengaturan di simpang empat kondisional, seperti di simpang empat Sunyaragi dan by pass Pemuda, yang berada di jalur utama pantai utara (pantura).

“Putaran arah, selain di perempatan, akan ditutup. Tetapi, putaran arah di perempatan akan menyesuaikan kondisi lalu lintas, seperti di perempatan Sunyaragi dan by pass Pemuda,” kata Andi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengatakan, pihaknya bersama Dishub Kota Cirebon berkoordinasi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2023 untuk pengamanan dan pelayanan arus mudik, serta balik Lebaran.

Di antaranya terkait pengaturan arus lalu lintas di lampu merah. “Secara teknis sudah dibahas, misalnya lampu merah akan diatur durasinya,” kata Triyono.

Untuk pelayanan dan pengamanan saat Operasi Ketupat Lodaya, Triyono mengatakan, polisi menyiapkan sejumlah pos pelayanan dan pengamanan. “Total ada 16 pos yang terdiri pos pelayanan dan pos pengamanan,” ujar Triyono.

Pemudik bisa memanfaatkan pos tersebut untuk beristirahat sementara atau menanyakan rute perjalanan.

Polisi juga akan menyiapkan pos tambahan di wilayah Kecamatan Kapetakan. Pasalnya, jika jalur pantura dari arah barat padat, pemudik akan dialihkan ke Jatibarang, Karangampel, Krangkeng, dan masuk Cirebon melalui jalur Kapetakan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement