Kamis 13 Apr 2023 07:08 WIB

Samad dan BW Bantah Ada Ajakan Alexander Marwata untuk Diskusi

Eks pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bantah ada ajakan Marwata.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Koalisi Masyarakat Sipil yang diantaranya diikuti oleh eks Pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (10/4/2023). Eks pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bantah ada undangan diskusi dari Alexander Marwata.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Koalisi Masyarakat Sipil yang diantaranya diikuti oleh eks Pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (10/4/2023). Eks pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bantah ada undangan diskusi dari Alexander Marwata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, tidak ada undangan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk berdiskusi soal polemik internal KPK yang terjadi belakangan. Dia merasa tak pernah menerima tawaran itu.

"Saya sendiri tidak pernah dapat informasi dan konfirmasi soal itu kepada saya sendiri. Tanya Pak Alex, informasi (undangan) disampaikan kepada siapa? Yang jelas bukan kepada saya," kata Bambang saat dikonfirmasi Republika, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga

Hal senada disampaikan dua koleganya. Eks ketua KPK, Abraham Samad mengaku tidak ada undangan dari Alexander terkait hal tersebut. Sementara itu, mantan wakil ketua KPK, Saut Situmorang membantah adanya undangan Alexander. 

Saut juga merasa tidak pernah menerima ajakan Alexander untuk naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. "Seingat saya dan jejak digitalnya, itu berarti mengajak di WhatsApp itu tidak ada," ungkap Saut.

Dia juga menyebutkan, tak pernah mendapat pesan dari pihak ketiga. "Tapi bisa saja pesannya tidak diterima," ujar dia.

Di sisi lain, Saut enggan berkomentar lebih jauh terkait klaim Alexander. Sebab, dia menjelaskan, jika menerima undangan itu, belum tentu juga ia akan penuhi.

"Kalau diundang tentu saya berdiskusi dengan teman-teman yang lain dulu, dong. Karena kita yang datang kemarin kan berkelompok. Kalau ujug-ujug saya terima kan jadi ramai juga, makanya saya harus berdiskusi dengan teman yang lain," jelas Saut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengundang eks Pimpinan KPK yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) untuk berdiskusi. Namun, undangannya itu ditolak.

Adapun hal ini terjadi saat sejumlah mantan Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/4/2023). Aksi itu menuntut Firli ditindak tegas atas berbagai polemik yang diduga dilakukannya.

"Saya suruh naik ke lantai 15 enggak ada yang mau," kata Alex kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Alex menjelaskan, undangan ini ia sampaikan untuk membahas kondisi internal KPK. Dia ingin membuka ruang diskusi. Sehingga polemik yang terjadi belakangan dapat dibahas bersama-sama.

"Coba ke sini lah, saya bilang begitu. Nanti saya bisa jelaskan kok semua itu (ke) kalian semua yang dipertanyakan," jelas Alex.

Dia mengeklaim, ruang diskusi ini bukan untuk melarang eks pimpinan KPK itu melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga melibatkan Firli Bahuri. Alex justru mempersilakan jika ada pihak yang ingin melapor ke Dewas KPK.

"Kan itu semua hal masyarakat, kami juga enggak bisa mencegah, 'eh, jangan dilaporin dong'. Mereka laporin saya, laporin saja lah. Intinya kami enggak (melarang). Silakan kalau mau laporkan, laporin saja," ungkap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement