Kamis 13 Apr 2023 06:56 WIB

Pengobatan Ibu Ida Dayak Viral, MUI Angkat Bicara

Selagi mantra bu Ida Dayak tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka sah-sah saja

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah dan ukhuwah, KH Cholil Nafis angkat bicara terkait pengobatan tradisional Ibu Dayak yang viral di media sosial. Menurut Kiai Cholil, selagi mantra yang dibaca Ibu Ida Dayak tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka sah saja dilakukan. 

Kiai Cholil pun menceritakan kisah dua utusan Nabi Isa yang disebutkan dalam Alquran, Surat Yasin [36] ayat 14. Dalam tafsir ayat itu, menurut Kiai Cholil, dua utusan Nabi Isa itu juga bisa menyembuhkan penyakit dan bisa mengembalikan penglihatan orang buta. Bahkan, bisa menghidupkan orang yang telah mati.  

"Jadi kalau dilihat dari situ, iya sah saja (pengobatan Ibu Ida Dayak)," ujar Kiai Cholil saat bebrincang dengan Republika di Jakarta belum lama ini.

"Kemungkinan orang punya karomah, punya keahlian juga. Siapa tahu dia saleh, kan kita nggak tahu. Sebaiknya perlu diteliti, tapi kalau yang dibaca mantra-mantra ngajak jin, ya tentu itu tidak boleh," ucap Kiai Cholil.

Saat mengobati pasiennya, Ibu Ida Dayak selalu mengenakan pakaian adat serta aksesoris khas suku Dayak. Saat mengobati, dia juga sempat terekam melafalkan kalimat tauhid Lailahaillallah dan kalimat basmalah. Dengan mengucapkan kalimat itu, Ibu Ida Dayak menunjukkan bahwa kesembuhan berasal dari Allah SWT.

Namun, menurut Kiai Cholil, harus diketahui dulu apa sebenarnya yang dibaca Ibu Dayak saat melakukan pengobatan. "Makanya, kita ingin tahu sebanarnya yang dibaca apa, kemudian yang digunakan apa, minyaknya minyak apa? Saya belum pernah meneliti," kata Kiai Cholil.

Sementara ini, Kiai Cholil hanya bisa berprangka baik kepada Ibu Ida Dayak. Namun, kata dia, untuk memberikan fatwa terkait hukum pengobatan yang dipraktikkannya perlu untuk dikaji lebih lanjut. 

"Saya husnudzon itu adalah baik, ya kan kita harus husnudzon dulu. Tapi, kalau kita mau memberikan hukum, ya kita harus teliti dulu. Selama dia tidak menggunakan kekuatan yang musyrik, yang menyekutukan Allah dengan setan dan yang dibaca adalah bacaan-bacaan yang bukan mantra seperti doa atau sholawat, ya saya pikir sah-sah saja," jelas Kiai Cholil.

"Tapi kalau yang dibaca mantra, dengan kekuatan jin, tentu itu tidak boleh," imbuhnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement