Kamis 13 Apr 2023 12:09 WIB

Polisi Israel akan Batasi Jumlah Jemaat Gereja Selama Paskah Ortodoks

Langkah ini memicu kemarahan dari para pemimpin gereja

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Polisi Israel mengawal pengunjung Yahudi yang menandai hari raya Paskah ke kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal umat Islam sebagai Tempat Suci Mulia dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount, di Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan, Ahad (9/4/2023).
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Polisi Israel mengawal pengunjung Yahudi yang menandai hari raya Paskah ke kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal umat Islam sebagai Tempat Suci Mulia dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount, di Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan, Ahad (9/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel akan membatasi jumlah jemaat di Gereja Makam Suci di Yerusalem untuk alasan keamanan selama upacara Paskah Ortodoks yang berlangsung pada Sabtu (15/4/2023) mendatang. Langkah ini memicu kemarahan dari para pemimpin gereja yang mengatakan mereka tidak akan bekerja sama dengan polisi Israel.

Polisi mengatakan, pembatasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan bagi ribuan jemaat Kristen serta Muslim dan Yahudi yang mengadakan perayaan mereka masing-masing dalam satu waktu. Namun, keputusan ini membuat para pemimpin gereja marah. Para pemimpin gereja menilai keputusan Israel ini sebagai upaya lama untuk membatasi hak dan kebebasan komunitas Kristen setempat. Para pemimpin gereja mengatakan, mereka tidak akan bekerja sama dengan polisi Israel.

"Kami akan terus menegakkan status quo dan upacara akan diadakan seperti biasa selama dua milenium dan semua yang ingin beribadah bersama kami diundang untuk hadir," kata Patriarkat Ortodoks Yunani, Kustodi Tanah Suci dan Armenia dalam pernyataan bersama.  

Tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 10.000 jemaat memadati Gereja Makam Suci. Sementara tahun ini polisi Israel hanya mengizinkan 1.800 jemaat gereja, dengan 1.200 lainnya ditempatkan di luar. Pos pemeriksaan tambahan di sekitar Kota Tua juga akan membatasi akses ke area sekitar gereja.