REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penataan kawasan Pantai Depok, Kabupaten Bantul menjadi prioritas pembangunan di wilayah selatan DIY. Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, Gubernur DIY memberikan saran agar dibuat perencanaan yang komprehensif mengingat ada empat aktivitas di kawasan tersebut.
"Ada aktivitas kelautan, aktivitas perdagangan, aktivitas industri, karena di sana ada industri pengolahan dan pengalengan ikan. Dan yang terakhir aktivitas pariwisata dengan adanya kuliner dan beberapa permainan," kata Halim saat memaparkan rencana pembangunan kawasan tersebut di Komplek kepatihan belum lama ini.
Dengan potensi ekonomi yang besar, katanya, Gubernur DIY menginginkan kawasan Pantai Depok ditata dengan baik, berkelas dan berkualitas. Harapannya, wisatawan bisa mengapresiasi dan bisa menikmati kawasan Pantai Selatan dengan nilai yang lebih tinggi.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Supriyatno mengatakan, untuk menata dan mengembangkan kawasan Pantai Selatan di Kabupaten Bantul diperlukan pengkajian khusus. Hal ini mengingat kawasan Pantai Selatan di Kabupaten Bantul memiliki karakteristik khusus.
Selain itu, katanya, juga perlu penataan wilayah secara terpadu. Pasalnya, kawasan Pantai Depok juga berhubungan dengan wilayah disekitarnya, seperti Pantai Samas dan Pantai Parangtritis.
"Bagaimana agar penataan kawasan terpadu, sehingga juga mengantisipasi sekarang dengan berfungsinya Jembatan Kretek 2 maupun rencana Jembatan Srandakan 3," kata Krido.
Dijelaskan, Jembatan Srandakan 3 ditargetkan selesai pada 2024 mendatang. Jembatan ini akan menjadi wajah baru daerah Pantai Selatan dan menjadi jembatan terpanjang di DIY, yakni sekitar 1,7 kilometer.
Jembatan tersebut membentang di atas Sungai Progo yang menghubungkan wilayah Bantul dengan Kulonprogo, dan diharapkan menjadi landmark, serta memiliki daya tarik pariwisata baru di DIY. Krido menyebut, jembatan ini akan dilengkapi sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan publik, seperti jalur khusus sepeda, jogging, serta ruang terbuka hijau.
Untuk itu, Krido juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bantul segera menyelesaikan master plan penataan kawasan Pantai Depok. Pentingnya master plan ini mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pantai Selatan Bantul yang saat ini masih berproses di Kementerian ATR-BPN, bersamaan dengan berprosesnya revisi RT/RW Provinsi.
"Yang mana rencana pembahasan untuk revisi RT/RW Propinsi tanggal 17 Mei di kementerian, sehingga akan sinkron apa yang diatur di RT/RW Provinsi, tentunya diacu oleh RDTR yang ada di Kabupaten Bantul,” ujar Krido.
Lebih lanjut, Krido menuturkan bahwa sebanyak 200 hektare Sultan Ground (SG) di kawasan Sungai Opak yang berdekatan dengan Laguna Pantai Depok, juga masih menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) sebuah PT. Kontrak, dan baru akan berakhir pada 2026 mendatang. Dengan begitu, pemerintah daerah bersiap untuk membuat perencanaan pemanfaatan tanah tersebut.
"Penataan Kawasan menjadi penting, pengembangan UKM mengedepankan kesejahteraan masyarakat, potensi wilayah menjadi prioritas, manajemennya lebih modern. Perlu adanya persiapan bagaimana pola manajemen agar Depok dan sekitarnya, seperti kawasan Sri Gading dan Samas menjadi kawasan ekonomi baru," jelasnya.