Kamis 13 Apr 2023 16:49 WIB

Bea Cukai Bantah Pegawai di Bandara Ngurai Rai Peras Turis Taiwan

Viral video turis asal Taiwan mengaku diperas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Foto: Dok Ditjen Bea Cukai
Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita turis Taiwan mendapatkan pemerasan di Pulau Bali ramai di media sosial (medsos) belakangan ini. Awalnya video beredar di situs Taiwan yang menujukkan pemerasan terjadi di Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Info viral ini berasal dari keterangan akun Ludai (NeverEnough) di situs forum internet Taiwan, PTT, yang dialih bahasa di akun Twitter @Heraloebss, seperti dikutip Republika.co.id pada Kamis (13/4/2023). Ludai bercerita bahwa ia tiba di bandara Bali dan kemudian mengambil foto di area terbatas bandara.

Dia menjelaskan, jika ada petugas Bea Cukai yang menghampiri dan membawanya ke sebuah ruangan karena telah melanggar larangan mempotret. Ludai mengaku diancam untuk dipulangkan ke Taiwan.

Petugas mengatakan ada denda yang harus dibayar, yakni 4.000 dolar AS atau sekitar Rp 59 juta. Namun, karena Ludai baru pertama kali melanggar, petugas itu hanya mengenakan denda 400 dolar AS saja atau sekitar Rp 5,9 juta.