REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, memberlakukan tiket terusan untuk berwisata di tiga kawasan pantai. Objek wisata pantai yang masuk tiket terusan ini adalah Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batukaras.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, dengan sistem tiket terusan ini, harga tiket menjadi lebih murah dibandingkan normalnya. Pasalnya, Pemkab Pangandaran memberlakukan pengurangan tarif untuk tiket terusan. “Dengan membeli tiket terusan, harganya jadi lebih murah,” ujar dia kepada Republika, Kamis (13/4/2023).
Harga tiket normal untuk wisata Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batukaras jika dijumlahkan mencapai Rp 29 ribu per orang. Dengan tiket terusan, harganya menjadi Rp 20 ribu per orang.
Pengurangan tarif itu juga berlaku untuk wisatawan yang menggunakan kendaraan. Seperti tiket sepeda motor dari harga normal Rp 55 ribu menjadi Rp 40 ribu dengan tiket terusan dan jip/sedan dari Rp 170 ribu menjadi Rp 120 ribu.
Kemudian minibus kecil dari Rp 265 ribu menjadi Rp 180 ribu, minibus besar dari Rp 380 ribu menjadi Rp 250 ribu, bus kecil dari Rp 580 ribu menjadi Rp 400 ribu, bus sedang dari Rp 835 ribu jadi Rp 550 ribu, dan bus besar dari Rp 1,45 juta menjadi Rp 980 ribu.
Tonton mengatakan, program tiket terusan itu dibuat seiring adanya jalur lintas pantai di Kabupaten Pangandaran. “Karena ada jalan baru, akses dari satu titik ke titik lain makin mudah, dibuat tiket terusan. Adanya jalan baru juga akan menjadi daya tarik untuk wisatawan mencoba spot lain,” kata dia.
Menurut Tonton, pemberlakuan tiket terusan itu juga diharapkan dapat memecah keramaian wisatawan pada momen libur panjang, yang biasanya terpusat di kawasan Pantai Pangandaran.
“Dengan diberlakukannya tiket terusan diharapkan dapat menyebarkan kunjungan wisatawan ke Pantai Batu Hiu dan Pantai Batukaras, yang berujung pada peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) pariwisata,” ujar Tonton.