REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK menyamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan masjid. Dua lembaga itu hanya bisa berfungsi efektif kalau terbebas dari kepentingan politik.
"Masjid baru bisa berfungsi kalau betul-betul mendengar, tidak urusan politik macam-macam. Sama dengan KPK juga, baru bisa efektif kalau dia independen," kata JK usai penandatanganan MoU antara KPK dan DMI terkait pendidikan antikorupsi di Kantor DMI, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Karena itu, JK berharap agar KPK bersikap independen. Jangan terpengaruh kepentingan politik tertentu. "Jangan terjadi suatu pengaruh politik masuk ke situ (KPK) seperti banyak diisukan," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) itu.
JK pun mengapresiasi keberadaan dewan pengawas (Dewas) KPK untuk memeriksa personel maupun pimpinan lembaga antirasuah itu yang bermasalah atau bermain politik. "Itu adalah mekanisme yang bagus dan harus berjalan," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan JK saat KPK tengah dideru banyak masalah berkaitan dengan independensi. Pertama, kasus pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK meski tidak disetujui Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Pemberhentian Endar diduga terkait upaya untuk memaksakan penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E. Meski hal itu telah dibantah KPK.
Kedua, kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Kedua kasus tersebut sudah dilaporkan ke Dewas KPK.
---