Jumat 14 Apr 2023 06:19 WIB

LBH Padang Siap Dampingi Kasus Persekusi Pemandu Karaoke

LBH Padang siap mendampingi kasus persekusi yang dialami dua pemandu karaoke.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Korban persekusi (ilustrasi). LBH Padang siap mendampingi kasus persekusi yang dialami dua pemandu karaoke.
Korban persekusi (ilustrasi). LBH Padang siap mendampingi kasus persekusi yang dialami dua pemandu karaoke.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang akan mendampingi kasus dua pemandu karaoke yang menjadi korban persekusi oleh warga di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatra Barat. 

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengaku telah menerima kiriman empat video yang bisa jadi bukti persekusi yang dilakukan oleh sekelompok warga di sana. 

Baca Juga

"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan. Tidak manusiawi. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas," kata Indira, Kamis (12/4/2023). 

Indira mengatakan, LBH Padang siap menjadi kuasa hukum para korban. Selain itu, menurutnya LBH Padang saat ini sudah menjalani komunikasi dengan salah seorang korban.

Ia menyebut korban saat masih mengalami trauma. Ia berharap kasus ini tidak lagi terulang. Karena kejadian yang dialami dua wanita pemandu karaoke di Pessel sudah mengarah kepada pencabulan. 

Mengenai hukuman untuk para pelaku, menurut dia para tersangka terjerat dalam kasus kekerasan seksual dan pornografi. Jadi ia mendesak Polres Pesisir Selatan menangkap para tersangka.

"Saat ini kami juga sudah komunikasi dengan jaringan LBH Padang, kami sepakat akan mengawal kasus ini sampai keadilan didapatkan oleh korban,” ucap Indira.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement