REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang akan mendampingi kasus dua pemandu karaoke yang menjadi korban persekusi oleh warga di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatra Barat.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengaku telah menerima kiriman empat video yang bisa jadi bukti persekusi yang dilakukan oleh sekelompok warga di sana.
"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan. Tidak manusiawi. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas," kata Indira, Kamis (12/4/2023).
Indira mengatakan, LBH Padang siap menjadi kuasa hukum para korban. Selain itu, menurutnya LBH Padang saat ini sudah menjalani komunikasi dengan salah seorang korban.
Ia menyebut korban saat masih mengalami trauma. Ia berharap kasus ini tidak lagi terulang. Karena kejadian yang dialami dua wanita pemandu karaoke di Pessel sudah mengarah kepada pencabulan.
Mengenai hukuman untuk para pelaku, menurut dia para tersangka terjerat dalam kasus kekerasan seksual dan pornografi. Jadi ia mendesak Polres Pesisir Selatan menangkap para tersangka.
"Saat ini kami juga sudah komunikasi dengan jaringan LBH Padang, kami sepakat akan mengawal kasus ini sampai keadilan didapatkan oleh korban,” ucap Indira.