REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Usaha Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia Mahdi Rounagh menyebut, serangan Israel terhadap masyarakat dan jamaah Palestina di Mesjid Al-Aqsa baru-baru ini lagi-lagi menggambarkan sifat brutal Israel terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Penodaan dan serangan ini menciptakan momen yang sangat menyakitkan di mana hal ini merupakan hasil dari perilaku para penuntut hak asasi manusia yang menutup mata terhadap kejahatan teroris Zionis," kata Mahdidalam konferensi pers di kediaman duta besar Iran di Jakarta pada Kamis (13/4/2023).
Mahdi menyebut, serangan Israel terhadap wilayah sipil di Lebanon selatan dan Jalur Gaza yang dilakukan sebagai kelanjutan dari langkah penodaan Al-Aqsa adalah tindakan ilegal. Menurut Mahdi, serangan Israel juga melanggar kedaulatan dan keutuhan wilayah Lebanonserta prinsip-prinsip hukum internasional dan HAM.
"Pelanggaran-pelanggaran ini memerlukan tanggapan yang efektif dari masyarakat dunia dan badan-badan internasional untuk mempertanggungjawabkan rezim zionis terhadap tindakan agresif mereka," kata Mahdi.