REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DQ kembali meraih predikat audit opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke – 7 kalinya sejak tahun 2016. Hal ini semakin mengukuhkan eksistensi DQ sebagai Lembaga pengelola zakat, infaq dan shodaqoh yang profesional dan terpercaya. Semua pengelolaan sistem keuangan DQ dijalankan secara amanah.
DQ Sebagai Lembaga Amil Zakat resmi yang telah mendapat SK Dirjen Bimas Kemenag RI No. 78 Tahun 2021, tentu hasil audit menjadi salah satu ukuran tingkat profesionalnya para amil DQ dalam mengelola keuangan lembaga yang harus dicapai sebagai bentuk pertanggungjawaban ke masyarakat. DQ telah membuktikan dengan keluarnya audit eksternal pihak Kantor Akuntan Publik KAP Habib Basuni dan Heryadi.
Menurut pihak Akuntan Publik, laporan keuangan tahun 2022 yang dikelola oleh DQ mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semua hal yang berkaitan dengan material, posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik serta PSAK No.109 Tentang Akuntansi Zakat, Infaq, dan Sedekah.
Terdapat adanya kesesuaian bukti dengan catatan, serta sesuai dengan standar, dan perhitungan. Dengan keluarnya opini WTP tersebut, DQ dapat secara transparansi membuktikan keprofesionalitasannya kepada seluruh pihak yang telah mempercayai DQ baik para donatur dan juga mitra yang telah bekerjasama dengan DQ.
Mohammad Agung Fitrianto, Manager Keuangan DQ menyampaikan bahwa opini WTP ini menjadi motivasi untuk DQ terus meningkatkan profesionalitas lembaga, menjadikan DQ sebagai lembaga yang transparan dan amanah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih baik. “Kami harap dengan DQ mendapatkan opini WTP, dapat menjadikan semangat dan motivasi untuk dapat terus berkembang lebih baik lagi dari tahun ke tahun, melebarkan sayap kebermanfaatannya, dalam melayani dan membantu masyarakat” Ujar Mohammad Agung Fitrianto Manager Keuangan DQ.