REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kembali meluruskan kesalahpahaman sebagian masyarakat tentang pariwisata halal. Kiai Ma'ruf menegaskan, pariwisata halal maupun pariwisata ramah Muslim bukan berarti tempat wisatanya disyariahkan atau dihalalkan.
"Ada beberapa kesalahpahaman di beberapa tempat tentang pariwisata Muslim atau pariwisata halal, pariwisata syariah, sepertinya dimaknai bahwa wisatanya akan dihalalkan, akan disyariahkan, sehingga banyak misalnya daerah menolak," ujar Ma'ruf saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo, Jumat (14/4/2023).
Hal yang benar, kata dia, layanan-layanan ramah Muslim disediakan di tempat wisata tersebut. Menurutnya, pariwisata ramah Muslim di antaranya tersedianya restoran halal, tempat ibadah, dan ada penunjang lain yang mendukung wisatawan Muslim merasa nyaman di tempat wisata.
Ma'ruf menuturkan, pariwisata ramah Muslim ini saat ini tersedia di berbagai negara. Tidak hanya negara mayoritas Muslim, tetapi juga negara minoritas Muslim seperti China, Korea Selatan, Thailand, dan lainnya.
"Saya pernah ke Beijing, di sana ada restoran halal, ada tempat shalat. Saya pernah ke Korea Selatan makan di sana juga ada tempat namanya Nami Island, ada tempat shalat, ada restoran halal, ada makanan dan minuman yang halal," ujar Ma'ruf.
Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah menyebutkan, saat ini negara-negara yang jumlah penduduk Muslimnya sedikit pun sedang berlomba ingin menjadi pusat halal dunia. Begitu juga ekonomi dan keuangan syariah yang menjadi incaran berbagai negara tersebut sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
"China telah berhasil menjadi eksportir baju Muslim tertinggi ke Timur Tengah. Ibu kota Inggris juga menjadi pusat keuangan syariah di barat. Thailand telah mencanangkan visi menjadi dapur halal dunia dan Korea Selatan juga ingin merebut pasar pariwisata ramah Muslim," ujarnya.
Oleh karena itu, Ma'ruf mendorong setiap daerah di Indonesia menangkap peluang potensi halal maupun ekonomi syariah di wilayahnya. Dalam kesempatan itu, saat mengukuhkan KDEKS Provinsi Gorontalo yang juga ke-13 di Indonesia, Ma'ruf berpesan agar KDEKS bersinergi dengan KNEKS mengembangkan empat fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya pariwisata halal.
Menurutnya, keinginan Gorontalo untuk menumbuhkan sektor industri pariwisata halal harus ditopang dengan ekosistem pariwisata halal.
"Saya harap ada perbaikan kualitas pelayanan pariwisata ramah muslim, pengembangan industri halal dan peningkatan pendidikan guna menyediakan SDM yang profesional. Zona kuliner halal aman dan sehat atau zona KHAS yang sekarang sudah dibangun di beberapa daerah zona KHAS juga perlu dibentuk sejalan dengan program pengembangan wisata halal di Gorontalo," ujarnya.
Ma'ruf juga mendorong percepatan sertifikasi halal bagi UMKM termasuk sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan sebagai hulu produk pangkal halal.