Jumat 14 Apr 2023 11:10 WIB

Waka BPIP Berbagi Tips Bekerja Profesional ke Ratusan Pengurus Korpri

Waka BPIP ungkap masalah hukum dan kaitannya dengan profesi ASN

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia,  Dr Drs Karjono, SH MHum yang juga Ketua Korpri BPIP, sekaligus Ketua Departemen Perlindungan ASN DPKN Pusat menjadi narasumber  pada Seminar Korpri Menyapa: Tugas ASN Berat Ini Tips Hindari Masalah Hukum yang diselenggarakan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Selasa (11/4/2023).
Foto: dok BPIP
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Dr Drs Karjono, SH MHum yang juga Ketua Korpri BPIP, sekaligus Ketua Departemen Perlindungan ASN DPKN Pusat menjadi narasumber pada Seminar Korpri Menyapa: Tugas ASN Berat Ini Tips Hindari Masalah Hukum yang diselenggarakan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Selasa (11/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia,  Dr Drs Karjono, SH MHum yang juga Ketua Korpri BPIP, sekaligus Ketua Departemen Perlindungan ASN DPKN Pusat menjadi narasumber  pada Seminar Korpri Menyapa: “Tugas ASN Berat Ini Tips Hindari Masalah Hukum" yang diselenggarakan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Selasa (11/4/2023).

Di hadapan 600 pengurus Korpri se Indonesia, Karjono mengawali topik dengan mengumandangkan salam Pancasila gagasan Prof Dr (HC) Hj Megawati Soekarnoputri kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menjelaskan masalah hukum (legal issue) dan kaitannya dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"ASN dibagi menjadi dua, yaitu pegawai negeri sipil atau disingkat PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Ini yang lebih kita kenal dengan PPPK. Tugas ASN ini sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa. Apalagi selain pegang laptopnya juga pegang gadgetnya, juga umumnya tidak terlepas dari pengelolaan keuangan negara sehingga mudah tersandung masalah hukum atau legal issue", ungkapnya.

Masalah hukum sendiri merupakan suatu kondisi adanya kekosongan hukum, adanya kebutuhan hukum masyarakat yang belum atau tidak tertampung dalam perundang-undangan atau hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis atau hukum adat atau kebiasaan hukum positif maupun empiris atau progresif.

Karjono menuturkan, berdasarkan pengalamannya yang sudah bekerja 40 tahun sebagai PNS, para ASN banyak terjebak di lingkaran ini.“Ada empat besar kasus terbanyak yang sering saya temui bahkan hingga saat ini, yaitu korupsi, masalah keterlibatan dalam politik, masalah susila, dan yang paling parah masalah ideologi", paparnya.

Karjono menuturkan, kasus hukum ini seharusnya tidak terjadi jika ASN kuat Iptek dan Imtaq.

“Saat ini, saya yakin sekali seluruh ASN yang diterima itu pinter dan memiliki iptek yang tinggi, tetapi itu saja tidak cukup. Kita harus bekali dengan Imtaq (iman dan taqwa). Bapak/Ibu, adik-adik pasti ingat sumpah PNS yang termaktub dalam Pasal 40 PP 11/2017. Di situ tercantum “demi Allah saya bersumpah untuk dapat diangkat sebagai PNS saya akan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah”. Poin pertama itu. Selanjutnya, janji kita terhadap tugas, tanggung jawab, pengabdian, mengutamakan kepentingan negara dan orang lain, menjaga rahasia, dan ditutup dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara", jelasnya.

Untuk menjalankan sumpah tersebut, Wakil Kepala BPIP menyampaikan langkah-langkah konkrit terkait dengan budaya kerja bagi ASN.

“Bapak Presiden Jokowi sudah memberikan pencerahan dengan budaya kerja ASN, yaitu BerAHKLAK. Hal ini perlu kita tindak lanjuti dengan hal-hal konkrit, misalnya budaya kerja tertib administrasi, seperti melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dengan jujur dan tepat waktu, melaporkan gratifikasi, melaksanakan prinsip zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), tunduk dan patuh dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, kita mulai dari bekerja harus dengan niat yang baik, melaksanakan talent management yang baik guna membangun reputasi lembaga serta semangat yang terus dijaga", ungkapnya.

Terakhir, Ketua Departemen Perlindungan ASN DPKN itu berpesan agar para ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Bapak, ibu dan adik-adik ASN harus bergerak-bergerak-bergerak, berinovasi, dan belajar-belajar-belajar. Tak ketinggalan, harus menjadi orang yang pintar dan benar. Adik-adik berangkat ke kantor lebih awal dari yang lain, dan pulang kantor lebih larut dari yang lain, itu semua posisinya nanti ada di unsur pimpinan”, pungkasnya.

Dalam webinar tersebut, dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pengawas Korpri Nasional, Prof Dr Zudan Arief Fakrulloh, SH, MH Selain itu, narasumber lain, Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan, Oni Bibin Bintoro, DiplIng, MSc, dan Moderator, Kepala Biro Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Drs Sutanto Herujatmiko, M.Sc, serta para peserta webinar dan livestream dari seluruh Indonesia yang berjumlah ribuan orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement