REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo mengganti tim penasihat hukumnya sejak tanggal 10 April 2023 lalu. Saat ini Dolfie Rompas dan Basri Bundu dipastikan tidak lagi mendampingi Mario Dandy Satriyo. Termasuk pada saat Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana kasus tersebut.
"Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario)," ujar Dolfie Rompas saat dihubungi awak media, Kamis (13/3).
Lebih lanjut, Dolfie menilai keputusan yang dibuat pihak Mario Dandy Satriyo terkesan terburu-buru. Bahkan sebelum pemutusan tersebut, kata Dolfie Rompas tidak ada pembicaraan antara pihak tersangka Mario Dandy Satriyo dengannya. Namun demikian, Dolfie Rompas mengaku dirinya sudah legawa menerima keputusan tersebut.
"Tidak ada (komunikasi). Tapi kita sudah hormati, kita legawa," ungkap Dolfie Rompas.