REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, DPR menghormati sekaligus mengapresiasi kinerja Kejaksaan mengusut kasus yang menjerat adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo. Habiburokhman menyebut, bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangani kasus-kasus di BUMD.
Kejati Sulsel sendiri telah menetapkan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi PDAM Kota Makassar. Kasus itu diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 20 miliar.
"Kami menghormati dan sekaligus mengapresiasi kinerja Kejaksaan mengusut kasus ini," kata Habiburokhman kepada Republika.co.id, Jumat (14/4/2023).
Apalagi, ia mengingatkan, selama ini kasus-kasus korupsi di sektor pelayanan publik terbilang sudah sangat memprihatinkan. Sebab, bukan cuma merugikan kekayaan negara, tapi berdampak langsung ke pelayanan terhadap warga.
Untuk itu, Wakil Ketua Umum sekaligus anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu meminta, agar pemberkasan kasus itu bisa dapat pula dipercepat. Sehingga, kasus korupsi PDAM Makassar tersebut segera disidangkan.
"Semua pihak yang berperan dalam tindak pidana harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Kejati Sulsel menetapkan Haris Yasin Limpo tersangka kasus korupsi dana PDAM. Mantan Dirut PDAM Makassar itu diduga terlibat korupsi pembayaran tantiem dan pembagian laba perusahaan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Haris yang akrab disapa Nyayang itu merupakan adik dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan pernah menjadi Anggota DPRD Makassar. Pada 2016, Haris pernah pula menjabat sebagai Komisaris PT KAwasan Industri Makassar (KIMA).