Jumat 14 Apr 2023 14:22 WIB

BNI Asset Management Salurkan Wakaf dari Investor Rp 775,21 Juta

Dana kelolaan tersebut melengkapi total AUM yang dimiliki BNI AM Rp 31,01 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Lida Puspaningtyas
BNI Asset Management (AM) menyerahkan wakaf sebesar Rp 775,21 juta kepada Yayasan Dompet Dhuafa, Jumat (14/4/2023). Dana wakaf ini merupakan sharing fee dari reksa dana pendapatan tetap syariah BNI-AM Dana Dompet Dhuafa.
Foto: Republika/Retno Wulandhari
BNI Asset Management (AM) menyerahkan wakaf sebesar Rp 775,21 juta kepada Yayasan Dompet Dhuafa, Jumat (14/4/2023). Dana wakaf ini merupakan sharing fee dari reksa dana pendapatan tetap syariah BNI-AM Dana Dompet Dhuafa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Asset Management (AM) menyerahkan wakaf sebesar Rp 775,21 juta kepada Yayasan Dompet Dhuafa. Dana wakaf ini merupakan sharing fee dari Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah BNI-AM Dana Dompet Dhuafa yang diluncurkan sejak Juni 2016.

"Saya mewakili para investor atas investasi mereka di Reksa Dana Dompet Dhuafa, sebagian fee sharing dari produk ini akan digunakan untuk kepentingan wakaf," kata Direktur Utama BNI-AM Putut Endro Andanawarih di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga

Putut menyampaikan, Asset Under Management (AUM) dari Reksa Dana BNI-AM Dana Dompet Dhuafa hingga pengujung Januari 2023 telah mencapai Rp 90,59 miliar. Dana kelolaan tersebut melengkapi total AUM yang dimiliki BNI AM Rp 31,01 triliun.

Produk reksa dana ini adalah satu-satunya endowment fund yang bekerja sama dengan Yayasan Dompet Dhuafa. Menurut Putut produk ini bisa menjadi jalan keluar bagi investor yang ingin berinvestasi sekaligus beramal.

Reksa Dana open-end dengan klasifikasi risiko menengah ini termasuk ke dalam investasi yang diperuntukkan bagi segmen investor institusi dan ritel. Reksa Dana BNI-AM Dompet Dhuafa bisa dimiliki dengan minimum investasi cukup dengan nominal Rp 10 ribu.

Produk reksa dana ini mempunyai kebijakan investasi minimal 80 persen pada Efek Pendapatan Tetap, Efek Bersifat Utang atau Obligasi Syariah, Pasar Uang bersifat Syariah dan termasuk di dalamnya instrumen kas dan atau setara kas.

"Reksa Dana BNI-AM Dana Dompet Dhuafa dapat dibeli melalui platform fintech yaitu Bank BNI, BNI Sekuritas, Ajaib dan Fundtastic," kata Putut.

General Manager Wakaf Dompet Dhuafa Bobby P Manullang mengatakan,  dana wakaf yang diterima dari produk reksa dana ini akan disalurkan untuk pengembangan aset-aset wakaf Dompet Dhuafa. Dengan demikian, manfaat yang disalurkan bisa berkelanjutan.

Dompet Dhuafa memiliki beragam program wakaf yang sudah berjalan dan berkontribusi dalam hal pemberdayaan umat. Dompet Dhuafa sangat fokus membangun sumber daya manusia unggul untuk memutus rantai kemiskinan dengan membangun rumah sakit untuk dhuafa, pendidikan berkualitas untuk dhuafa pemberdayaan ekonomi, sarana publiik dan infrastruktur sosial lainnya.

"Serta, Dompe Dhuafa memiliki sembilan rumah sakit yang melayani dhuafa secara gratis, selain memiliki sekola gratis dan beasiswa," kata Bobby.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement