REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyinggung tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dibentuk berdasarkan kesepakatan untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. FKUB juga, kata Kiai Ma'ruf, saat itu dibentuk bersamaan dengan dibuatnya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006 yang di dalamnya mengatur pembangunan rumah ibadah. Menurutnya, sejauh ini FKUB dan PBM 8/2006 dan PBM 9/2006 ini juga telah menjadi pedoman dalam masalah tata cara pembangunan rumah ibadah di berbagai tempat.
"FKUB ini dan aturan-aturan yang juga menyangkut masalah tata cara pembangunan rumah ibadah itu telah berhasil menjaga, sehingga tidak terjadi konflik," ujar Ma'ruf ketika menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo, Jumat (14/4/2023).
Dia melanjutkan, jika pada praktiknya terjadi masalah dalam proses pembangunan rumah ibadah, maka bisa jadi tidak mengikuti mekanisme dalam pedoman PBM tersebut.
"Apabila pembangunan rumah ibadah itu bisa diatur sesuai dengan aturan, insya Allah itu tidak akan ada konflik yang terjadi," kata Ma'ruf.
Dengan demikian, Ma'ruf berharap peran FKUB harus dapat dioptimalkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik berlanjut. Meski tidak menyebut contoh spesifik, Ma'ruf menilai masalah ini jangan sampai melebar dan menyebabkan masalah lainnya.
"Forum kerukunan umat beragama diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya konflik atau menyelesaikan apabila terjadi konflik secara lebih cepat, itu saya kira fungsi yang sebenarnya dan selama ini telah berhasil," ujarnya.
Sebab, kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, kerukunan umat beragama ini menjadi prasyarat tercapainya target pembangunan, khususnya Indonesia yang merupakan negara majemuk. Wapres mengingatkan, kerukunan tersebut tidak dapat dicapai dalam waktu yang instan. Untuk itu, diperlukan konsistensi untuk merawatnya.
"Kerukunan tidak bisa muncul dengan sendirinya. Kita mesti melakukan upaya terus menerus untuk membangun dan merawatnya. Salah satu upaya yakni membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama," ujarnya.
Dia menekankan, menjaga kerukunan merupakan tugas seluruh elemen masyarakat, salah satunya para pemuka agama. Ia pun memberikan apresiasi atas peran-peran tokoh agama yang telah melakukan upaya secara konsisten dalam merawat kerukunan.
"Saya sangat mengapresiasi para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB karena telah memainkan peran total dalam merekatkan kohesi bangsa Indonesia bahkan kian meluas dengan ikut membahas agenda agenda strategis pembangunan termasuk penguatan ekonomi dan keuangan syariah nasional," ujarnya.