Jumat 14 Apr 2023 20:34 WIB

Soal Larangan Jilbab, Ketua Muhammadiyah Ingatkan Sarinah Jangan Buat Gaduh  

Ketua Muhammadiyah menyayangkan adanya laporan larangan jilbab di Sarinah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Nashih Nashrullah
Gedung Sarinah ilustrasi. Ketua Muhammadiyah menyayangkan adanya laporan larangan jilbab di Sarinah
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Gedung Sarinah ilustrasi. Ketua Muhammadiyah menyayangkan adanya laporan larangan jilbab di Sarinah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR RI mendapat laporan pekerja PT Sarinah dilarang mengenakan jilbab saat bekerja terutama ketika berjualan dan sebagai spg.

Menanggapi hal tersebur Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menegaskan kembali Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menyatakan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Baca Juga

"Oleh karena itu jika benar pihak manajemen sarinah telah melarang karyawatinya memakai jilbab maka berarti pihak manajemen sudah tidak lagi menghormati konstitusi dan aturan yang berlaku serta prinsip hidup berdampingan secara damai yang dijunjung tinggi di negeri ini,"ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (14/4/2023).

Wakil ketua umum MUI pun ini pun meminta pemerintah agar menegur pihak manajemen Sarinah agar jangan membuat kebijakan yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Karena hal demikian jelas sangat menyinggung hati dan perasaan keagamaan umat islam di tanah air.

Sebelumnya, Andre menyebutkan, larangan menggunakan jilbab itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati.

"Mereka menyampaikan kepada kami di bawah kepemimpinan Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berhijab," kata Andre kepada Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo saat rapat dengar pendapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2023).

Andre pun mengecam dan miminta agar pengelola PT Sarinah tidak melakukan diskriminasi terhadap karyawan. Dia berharap agar manajemen PT Sarinah mengikuti langkah Garuda Indonesia, dengan memperbolehkan pramugari mereka menggunakan hijab. "Masa orang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai hijab," ucap Andre.

Baca juga: 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Israel  

Klarifikasi PT Sarinah

Sementara, PT Sarinah (Persero) menegaskan lingkungan kerja yang inklusif bagi seluruh para pekerja. Direktur Utama Sarinah Fetty Kwartati mengatakan, BUMN yang menjadi etalase produk lokal tersebut tidak pernah melarang karyawannya untuk mengenakan atribut keagamaan dalam bekerja.

"Kami klarifikasi, di Sarinah tidak ada ketentuan, aturan, atau larangan menggunakan hijab/jilbab untuk bekerja," ujar Fetty saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

 Fetty menyampaikan hal tersebut berlaku untuk seluruh level, mulai dari direksi hingga bagian gudang. Bahkan, kata Fetty, Sarinah juga memiliki direksi yang mengenakan hijab. "Itu kenyataan di lapangan dan tidak ada larangan untuk berhijab," kata Fetty.

Fetty mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. Kabar soal adanya larangan menggunakan hijab datang dari Politisi Gerindra itu saat rapat dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pekan ini. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement