Jumat 14 Apr 2023 20:41 WIB

PKS Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset

PKS akan memberikan dukunga kepada semua upaya pemberantasan korupsi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan, PKS mendukung RUU Perampasan Aset. (ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan, PKS mendukung RUU Perampasan Aset. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dukungan tidak cuma berasal dari Ketua Fraksi PKS DPR RI, tapi dari Presiden PKS dan Ketua Majelis Syuro PKS.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, PKS akan memberikan dukungan ke semua upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Tujuannya, Jazuli menegaskan, agar akuntabilitas dari pejabat-pejabat negara senantiasa terjaga.

Baca Juga

"Semua yang memberantas korupsi PKS dukung, supaya negara ini akuntabilitasnya terjaga, clean governance, good governance bisa terjaga dalam mengelola negara," kata Jazuli didampingi Presiden PKS dan Ketua Majelis Syuro PKS, Jumat (14/4/2023).

Hal itu, lanjut Jazuli, berlaku dengan seluruh level, dengan seluruh lembaga, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Ia turut menanggapi santai omongan Ketua Komisi III DPR RI dari PDIP soal restu dari ketum-ketum parpol.

Jazuli menekankan, dukungan PKS untuk RUU Perampasan Aset tidak cuma berasal dari kader-kader maupun anggota-anggota DPR RI dari Fraksi PKS. Sebab, ia menegaskan, dukungan sudah diberikan Presiden maupun Ketua Majelis Syuro PKS.

"Semua, ini Majelis Syuro PKS yang pegang remot di PKS, ini Presiden PKS yang melaksanakan remot di PKS, saya yang mengantarkan remot, Wakil ketua Majelis Syuro sudah WA saya PKS harus mendukung paling depan untuk RUU Perampasan Aset," ujar Jazuli.

Jazuli berpendapat, penerapan RUU Perampasan Aset ini sangat penting menindak terduga dan sudah terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, jika sudah bergulir nanti PKS akan menyuarakan dukungan untuk RUU Perampasan Aset.

Meski begitu, ia menambahkan, soal target waktu tentu bukan kewenangan dari Fraksi PKS di DPR RI. Apalagi, dari total 575 anggota-anggota DPR RI, cuma terdapat 50 anggota-anggota DPR RI dari Fraksi PKS untuk periode ini.

"Tapi, intinya PKS akan suarakan terus, semua jalan-jalan dan langkah-langkah yang memberantas peluang korupsi," kata Jazuli.

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset kembali mengemuka usai Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk segera meloloskannya. Permintaan itu semakin mencuri perhatian publik lantaran jawaban Ketua Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang merupakan politisi PDIP mengatakan, wakil-wakil rakyat di DPR RI baru bisa mendukung RUU Perampasan Aset kalau sudah mendapat restu dari ketua ketua umum parpol. Uniknya lagi, Pacul menyebut ketum parpol sebagai juragan para anggota DPR. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement