Sabtu 15 Apr 2023 03:31 WIB

Heboh Mobil Palisade Berpelat Polri 4944-91 Langgar Aturan Masuk Busway

Mobil Hyundai Palisade menerobos busway demi menghindari kemacetan jalanan Jakarta.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil Hyundai, Palisade bernopol logo Polri 4944-91 masuk jalur bus Transjakarta.
Foto: @adriansyahyasin
Mobil Hyundai, Palisade bernopol logo Polri 4944-91 masuk jalur bus Transjakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lini masa Twitter diramaikan oleh unggahan seorang warganet yang merekam mobil Hyundai, Palisade bernopol Polri masuk jalur khusus bus Transjakarta. Video mobil jenis SUV tersebut telah ditonton lebih dari 119 ribu dan dibanjiri ratusan komentar.

"Palisade terintegrasi Transjakarta," kata Adriansyah Yasin Sulaeman menyindiri melalui akun Twitter @adriansyahyasin seperti dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta pada Jumat (14/4/2023) malam WIB.

Berdasarkan video yang direkam dari halte bus Transjakarta, terlihat kondisi jalanan di luar busway (jalur khusus bus) sedang padat merayap. Sementara busway lancar, mobil Palisade dan satu minibus putih bernopol Polri berada menempel di belakang bus Transjakarta.

Baca: Tarif Bus Transjakarta Jadi Rp 5.000, Pj Heru: Masih Dibahas

Palisade tersebut terlihat mengaktifkan lampu hazard ketika menempel tepat di belakang bus Transjakarta. "Tau halte sibuk asal main terabas aja memang cerminan contoh bangsa," kata Andri menyisipkan foto mobil bernopol dinas logo Polri 4944-91 tersebut.

Unggahannya pun ramai dibicarakan warganet. Mayoritas warganet geram dengan kelakuan aparat penegak hukum yang terang-terangan melanggar aturan. Hal itu karena busway memang didedikasikan khusus untuk bus Transjakarta, bukan kendaraan pribadi.

"Kalo warga sipil atau rakyat biasa yang lewat jalur busway langsung kena tilang, kira2 kalo mobil plat dinas kaya gini bakal kena tilang juga ngga ya & kena sanksi tambahan lainnya ngga," kata warganet berkomentar dengan akun @lutviebontot.

Baca: Kadishub Respons Petugas Sudin Distamhut Jaktim Tewas Ditabrak Bus Transjakarta

"Saya usul, seluruh mobil dinas, baik itu mobil dinas pemerintah, kementrian, polisi, tni, dikasih stiker full body logo instansinya dan diberi stiker jelas nama pemegang mobil dinas tersebut, kecuali yang sifatnya protokoler berkaitan dengan wibawa bangsa seperti Presiden dst," kata komentar lain oleh akun @erickeman.

"Alphard, Palisade, ioniq 5, Pajero, Fortuner. Pejabat2 negara kesempatan memang beli mobil paling mahal mumpung belinya bukan pake duit sendiri (pake duit rakyat)," kata komentar lain.

"Nopol istimiwir.. halo pak @ListyoSigitP  apakah ini sudah menjadi angkutan transJakarta ?" jawab komentar lain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement