Sabtu 15 Apr 2023 10:33 WIB

Wali Kota Bandung Diduga Terima Suap Pengadaan CCTV-Jaringan Internet

Penangkapan juga dilakukan terhadap sembilan orang lainnya yang diduga terlibat suap.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan terkait OTT Wali Kota Bandung Yana Mulayana.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan terkait OTT Wali Kota Bandung Yana Mulayana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jumat (14/4) kemarin. Dalam aksi tersebut, penangkapan juga dilakukan terhadap sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik suap.

“Diduga pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” kata Ali kepada awak media di Jakarta, dikutip Sabtu (15/4).

Baca Juga

Dia menambahkan, penentuan sikap akan dilakukan selama 1x24 jam ke depan setelah penangkapan yang ada. Utamanya, setelah dilakukan permintaan lebih lanjut kepada para pihak yang terjaring operasi.

“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar wali kota Bandung. Saat ini sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah putih Jakarta,” lanjut dia.

Selain Yana, pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung, disebut Ali, juga termasuk di antara daftar tangkapannya. Selain melakukan penangkapan itu, KPK, kata dia, mengamankan barang bukti.

“Dari uang dalam pecahan rupiah. Ini masih akan dikonfirmasi lebih dulu kepada para pihak terperiksa,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada Pilkada 2018 lalu, Yana, kader Partai Gerindra mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota dengan Oded Muhammad Danial sebagai kader PKS.

Aral melintang, Oded wafat pada 10 Desember 2021 silam karena serangan jantung. Tak bisa kosong, posisi Wali Kota diisi oleh Yana. Dia, merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada dan Universitas Pasundan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement