REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Pihak kepolisian tak memperbolehkan salah satu pengelola yang mempunyai muatan besi salah satu truk yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Boyolali untuk mengambil barang tersebut. Selain karena kendaraan yang memuatnya terlibat di kecelakaan tol Semarang-Solo km 287+600 tersebut, besi tersebut juga menjadi barang bukti apakah truk kelebihan muatan atau tidak.
"Ini ada satu pelanggaran terjadi dari pihak pengelola yang punya besi ini memindahkan barang buktinya ke truk yang baru, ini kita tahan dulu (besinya) karena ini kan dalam rangkaian," kata Kasatlantas polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, Sabtu (15/4/2023).
Herdi menjelaskan bahwa besi yang diangkut truk trailer tersebut masih akan diperiksa. Ia mengatakan pemeriksaan akan berkaitan apakah besi yang diangkut truk tersebut melebihi ambang batas wajar atau tidak.
"Di mana truk untuk laka (kecelakaan-Red) ada muatan berupa besi, nah ini kita perlu cek apakah ini yang menyebabkan overload dan akhirnya menyebabkan remnya blong (atau bagaimana)," katanya.
Selain itu, Herdi menjelaskan bahwa muatan besi dan kendaraan pengangkut akan ditahan sementara. Soal lokasi, ia mengungkapkan keduanya akan disimpan di tol area KM 522. "Ditahan, karena merupakan barang bukti akan dibawa di area KM 522 tempat mesin berat. Kita tempatkan di sana," terangnya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak polda nanti kami akan melakukan traffic accident analysis. Pendalaman dari suatu tkp laka lantas, bisa didalami kenapa terjadi laka lantas hari ini," terangnya.