Sabtu 15 Apr 2023 16:12 WIB

Peroleh Kronologi Kejadian, Polisi Tahan Barang Bukti Kecelakaan Tol Boyolali

Keduanya akan disimpan di tol area KM 522.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Warga melihat kondisi truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo KM 487, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023). Berdasarkan data sementara Polda Jawa Tengah, kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Warga melihat kondisi truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo KM 487, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023). Berdasarkan data sementara Polda Jawa Tengah, kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Pihak kepolisian tak memperbolehkan salah satu pengelola yang mempunyai muatan besi salah satu truk yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Boyolali untuk mengambil barang tersebut. Selain karena kendaraan yang memuatnya terlibat di kecelakaan tol Semarang-Solo km 287+600 tersebut, besi tersebut juga menjadi barang bukti apakah truk kelebihan muatan atau tidak. 

"Ini ada satu pelanggaran terjadi dari pihak pengelola yang punya besi ini memindahkan barang buktinya ke truk yang baru, ini kita tahan dulu (besinya) karena ini kan dalam rangkaian," kata Kasatlantas polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga

Herdi menjelaskan bahwa besi yang diangkut truk trailer tersebut masih akan diperiksa. Ia mengatakan pemeriksaan akan berkaitan apakah besi yang diangkut truk tersebut melebihi ambang batas wajar atau tidak. 

"Di mana truk untuk laka (kecelakaan-Red) ada muatan berupa besi, nah ini kita perlu cek apakah ini yang menyebabkan overload dan akhirnya menyebabkan remnya blong (atau bagaimana)," katanya.

Selain itu, Herdi menjelaskan bahwa muatan besi dan kendaraan pengangkut akan ditahan sementara. Soal lokasi, ia mengungkapkan keduanya akan disimpan di tol area KM 522. "Ditahan, karena merupakan barang bukti akan dibawa di area KM 522 tempat mesin berat. Kita tempatkan di sana," terangnya. 

photo
Evakuasi kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di tol Semarang-Solo KM 487+600 masih terus dilangsungkan menggunakan alat berat oleh pihak kepolisian beserta stakeholder terkait, Jumat (14/4/2023) - (Republika/Alfian)

Sebelumnya, kronologi sementara, Truk trailer besar yang mengangkut besi menabrak mobil mini bus. Kemudian truk tersebut menabrak mobil box maupun trailer yang ada di bahu jalan yang sedang parkir hingga timbullah kecelakaan. 

Herdi menyebutkan bahwa tempat tersebut sebenarnya dilarang untuk parkir. Ia menegaskan bahwa bahu jalan bukan untuk istirahat, tetapi berfungsi untuk sarana emergensi seperti ban pecah atau mogok. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak polda nanti kami akan melakukan traffic accident analysis. Pendalaman dari suatu tkp laka lantas, bisa didalami kenapa terjadi laka lantas hari ini," terangnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement