REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) menyayangkan segala bentuk intimidasi dan sikap antikritik terhadap individu maupun kelompok masyarakat kepada pemerintah. Hal itu merespon kritikan warganet yang juga pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro terhadap pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung.
Gara-gara videonya viral, Bima mendapat ancaman. Pun ayahnya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dipanggil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan diperiksa polisi. Hal itu lantaran komentarnya terkait sebutan 'dajjal' dipersoalkan kepala daerah.
Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko pun menegaskan komitmen pemerintah Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat. Termasuk, sambung dia, memberikan kritik terhadap proses pembangunan negara.
"Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh Undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Jadi, yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi," kata Joko di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Joko juga menyampaikan, Presiden Jokowi selalu fokus bekerja menyaring masukan untuk mendukung upaya perbaikan pelayanan publik oleh pemerintah. Dia menambahkan, KSP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menanggapi kritik dan masukan dari masyarakat, sehingga kasus serupa tidak terulang.
"Kepada Bima Yudho, jangan pernah lelah mencintai kampung halaman. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Tetaplah memberikan masukan dan kritik. Selama kritik yang diberikan itu benar, jangan pernah takut. KSP, dalam koridor-koridor yang sewajarnya, akan terus mendukung," kata Joko.
Menurut Joko, kritikan masyarakat tersebut sebagai bentuk perhatian kepada pemerintah. Karena itu menurutnya perlu apresiasi dari baik dari pemda maupun pempus. "Orang tidak akan memberikan kritik kalau dia tidak memperhatikan. Ia memperhatikan karena ada kepedulian, maka ini perlu diapresiasi. Sudah sepatutnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat menangkap masukan ini," jelasnya.
Sementara itu, KSP terus menjalankan komitmen tidak antikritik pemerintah Presiden Jokowi, salah satunya melalui program KSP Mendengar. Melalui program KSP Mendengar, Kantor Staf Presiden bukan hanya menerima masukan dan kritik, melainkan juga mendatangi masukan dan kritik tersebut dari berbagai elemen masyarakat di daerah-daerah. "Karena kritik tersebut dibutuhkan demi kebaikan bersama," kata Joko.