REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas takmir (pengurus) masjid karena memiliki peran strategis agar lebih semakin profesional.
"Peningkatan kompetensi SDM masjid menjadi perhatian kami agar dalam pengelolaannya profesional. Kita tahu belakangan ini masjid yang kasnya kosong karena dimanfaatkan dengan maksimal, menjadi standar sebagai masjid yang profesional dan menjadi rujukan para pengurus masjid. Tentu juga perlu diperhatikan kearifan lokal di masjid masing-masing," ujarnya di Pontianak, Sabtu (16/4/2023).
Muhajirin Yanis mengutip Alquran Surah At-Taubah: 18 bahwa Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.
"Pengurus masjid tentulah orang-orang yang beriman dan memakmurkan masjid. Orang-orang pilihan. Kita berharap dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas SDM, para takmir dapat mengelola masjid secara profesional," jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Urais Kanwil Kemenag Kalbar Ekhsan melaporkan menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi SDM masjid yang diikuti oleh 100 peserta bertujuan untuk menambah wawasan pengurus masjid agar semakin amanah dan profesional.
Kementerian Agama, kata Akmal Salim, telah merilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program ini diluncurkan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Solo pada 2022 lalu.
"Melalui Program MPMB, kita berharap terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan umatnya," kata Akmal Salim.
Program MPMB ini merupakan bagian dari salah satu kebijakan prioritas dan direktif Menteri Agama. Menurutnya, program ini dimaksudkan untuk tiga hal. Pertama, membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid.
Kedua, mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Ketiga, memberdayakan dan memakmurkan masjid dan otomatis memberdayakan segenap jemaahnya.
"Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini yakni MPMB adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya," terang Kasubdit Kemasjidan, Akmal.
Di tempat yang sama, Kasi Kemakmuran Masjid, Fakhry Affan menekankan pentingnya takmir masjid memiliki pola pikir sebagai pelayan umat, bukan sebagai penguasa masjid. Takmir masjid modern harus berkomitmen untuk dinamis dan aktif dalam menjalankan amanah.
Menurut dia, masjid punya empat peran. Sebagai pusat kegiatan ibadah, sebagai sarana pembinaan umat, sebagai pusat pemberdayaan umat dan yang tak kalah pentingnya adalah sebagai sarana pemersatu bangsa. Saya juga menyarankan untuk mengaktifkan remaja masjid dengan pendekatan kontemporer.
Fakhry mencontohkan pengalamannya ketika mengelola masjid dengan menyediakan fasilitas wifi, dispenser dan coffee sachet. Hal itu dilakukan dengan niat membuat remaja merasa nyaman di masjid.