Ahad 16 Apr 2023 06:06 WIB

Berencana Mudik di Malam Hari? Ingat 5 Hal Ini Saat Berkendara

Mengendarai mobil di waktu malam memiliki visibilitas yang jauh lebih rendah.

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Partner
.
Foto: network /Ani Nursalikah
.

Sejumlah pemudik berbuka puasa sambil beristirahat di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Padatnya sejumlah rest area di sepanjang jalan tol Trans Jawa membuat pemudik memanfaatkan bahu jalan untuk berbuka puasa dan istirahat sejenak. Berencana Mudik di Malam Hari? Ingat 5 Hal Ini Saat Berkendara. Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah pemudik berbuka puasa sambil beristirahat di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Padatnya sejumlah rest area di sepanjang jalan tol Trans Jawa membuat pemudik memanfaatkan bahu jalan untuk berbuka puasa dan istirahat sejenak. Berencana Mudik di Malam Hari? Ingat 5 Hal Ini Saat Berkendara. Foto: Republika/Prayogi

MAGENTA -- Lebaran sebentar lagi. Jika kamu berencana melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan di malam hari, kondisi fisik kamu harus benar-benar bugar. Pasalnya, mengendarai mobil di waktu malam memiliki visibilitas yang jauh lebih rendah.

Berbeda dengan siang hari, banyak batasan yang harus diikuti saat mengemudi di malam hari. Kamu harus memahami tips mengemudi mobil di malam hari agar lebih aman di jalan.

Berikut ini hal yang harus diperhatikan jika harus berkendara di malam hari.

.

.

1. Gunakan lampu sorot jauh (high beam) dengan bijak

Sesuaikan penggunaan lampu sorot jauh mobil dengan kondisi jalan dan cuaca, serta tidak menyalakannya terlalu lama atau terlalu sering yang dapat mengganggu pengemudi lain di jalan. Ketika berada dalam jarak 150 meter dari kendaraan lain yang melaju, sebaiknya redupkan lampu sorot jauh agar tidak mengganggu pengemudi lainnya.

2. Redupkan lampu dashboard

Terlalu banyak cahaya dari lampu dashboard dapat menyebabkan mata menjadi cepat lelah dan kehilangan fokus. Selain itu, lampu dashboard yang terlalu terang juga dapat mengganggu pengemudi lain di jalan. Sebaiknya redupkan lampu dashboard sesuai kebutuhan dan kondisi jalan agar dapat menjaga keselamatan berkendara.

BACA JUGA: Cek Mobil Sebelum Mudik, 9 Bagian Ini Wajib Diperiksa

3. Jaga kecepatan

Usahakan menjaga kecepatan berkendara berada dalam batas aman. Batas kecepatan untuk ruas tol dalam kota adalah 60-80 Km/jam dan 60-100 Km/jam untuk ruas tol luar kota. Kondisi jalan yang gelap membuat pengendara harus waspada saat mengemudi.

4. Pahami rute yang dilalui

Kondisi malam yang minim penerangan membuat pengendara harus mengetahui rute jalan yang diambil. Terlebih bila pengendara belum pernah melalui jalan tersebut, sebaiknya pengendara mengecek rute jalan melalui peta.

5. Istirahat bila mengantuk

Rasa kantuk mungkin akan datang apabila berkendara di malam hari. Karena itu, sangat disarankan beristirahat sejenak di rest area terdekat untuk menghilangkan rasa kantuk atau rasa jenuh akibat berkendara sekitar tiga-empat jam di jalan tol. (MHD)

BACA JUGA:

Mengenal Sabeni, Jawara Betawi dari Tanah Abang

Sejarah Panjang Jalan Tol di Indonesia, dari Jagorawi Hingga Tol Bima

Mudik 2023: Ini Tarif Tol Jakarta-Semarang, Jakarta-Solo, dan Jakarta-Surabaya

Korupsi Termasuk Extraordinary Crime, Apa Hukumnya Mensholatkan Jenazah Koruptor?

Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat

sumber : https://magenta.republika.co.id/posts/211355/berencana-mudik-di-malam-hari-ingat-5-hal-ini-saat-berkendara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement