REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melihat data statistik, praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum, mengungkapkan bahwa kasus remaja yang telah melakukan hubungan seksual termasuk besar. Jumlah pelakunya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Nuzulia, banyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja, seperti remaja putri berusia 15 tahun yang tersangkut kasus hukum bersama kekasihnya. Pengetahuan yang kurang mengenai dampak seks bebas disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.
Selain itu, ada juga remaja yang melakukan seks bebas akibat masalah mental dalam hal ekonomi. Mereka ingin mendapatkan uang dengan instan.
Faktor lainnya adalah kurang pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Nuzulia menyebut ketidakharmonisan dalam keluarga juga turut andil yang membuat kasus remaja yang telah melakukan seksual menjadi tinggi.
Tak hanya itu, kurangnya kasih sayang orang tua dalam bentuk quality time dan komunikasi dua arah menyebabkan anak sering mencari kasih sayang di luar rumah. Nuzulia mengatakan, anak yang memiliki kemarahan dan dendam pada orang tertentu atau ketidakpuasan pada situasi tertentu juga lebih mudah melakukan hubungan seksual di usia remaja.
"Misalnya marah pada orang tuanya, marah pada kondisi keluarganya," ungkap perempuan yang akrab disapa Lia ini kepada Republika.co.id, Sabtu (15/4/2023).