Ahad 16 Apr 2023 08:13 WIB

PWNU Jatim: Warga Nahdliyin tak Haram Coblos PAN

Sangat aneh jika sesama Muslim berkolaborasi lantas dipermasalahkan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar.
Foto: istimewa/doc humas
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar menegaskan, warga Nahdliyin tidak haram mencoblos Partai Amanat Nasional (PAN). Meskipun, PAN merupakan partai politik berbasis Muhammadiyah.

Marzuki mengatakan, yang haram adalah mendukung partai politik yang berpotensi membahayakan agama dan negara. "Yang haram itu kalau mendukung kekuatan politik yang akhirnya membahayakan agamanya, membahayakan negaranya, atau ketika kekuatan politik yang didukung itu akan mengancam persatuan" kata Marzuki seusai mengikuti pengajian dan Sholat Tarawih bersama yang digelar DPW PAN Jatim di Surabaya.

Menurut dia, selama partai politik tidak bertentangan dengan tiga ajaran NU, maka tidak ada salahnya warga Nahdliyin mendukung partai itu. Tiga ajaran yang dimaksud adalah berhubungan baik dengan sesama manusia, sesama bangsa, dan sesama umat Muslim.

"Kekuatan politik apa pun asal gak nabrak tiga ajaran NU, yaknu Ukhuwah Basyariah, Ukhuwah Wathoniyah, Ukhuwah Islamiyah, silakan (didukung)" ujarnya.

Ia mengatakan, dalam ajaran NU dengan warga non-Muslim saja dianjurkan untuk mempererat silaturahim. Apalagi, dengan sesama Muslim, meskipun itu berbeda organisasi.

Ditegaskan, sangat aneh jika sesama Muslim berkolaborasi, bergotong royong, atau berhubungan baik, lantas dipermasalahkan.

"Harusnya kalau kepada non-Muslim pun dianjurkan apalagi sesama Muslim. Apalagi, di PKB pun ada HMI-nya ternyata di PAN pun ada PMII-nya. Itulah kenapa Indoneaia sulit dipecah belah," kata Marzuki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement