Ahad 16 Apr 2023 16:53 WIB

Penjelasan Resmi Sarinah Perihal Penutupan Artina Sarinah

Pameran semestinya berlangsung hingga 31 Mei 2023 mendatang.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
ilustrasi pameran di gedung sarinah.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
ilustrasi pameran di gedung sarinah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Sarinah memberikan pernyataan resminya ihwal penutupan pameran seni kontemporer Artina di Gedung Sarinah, Jakarta pada Jumat (14/4/2023). Sebagai informasi, pergelaran seni kontemporer yang mengusung tema Mantrajiva ini semestinya berlangsung hingga 31 Mei 2023 mendatang.

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Sarinah menyampaikan kerja sama dengan kurator Heri Pemad melalui entitas perusahaan PT Moktika Trikarya Indonesia (Mojisa Creative). Kontrak kerja sama ini terkait penyediaan ruang seni di lantai enam Sarinah Thamrin sebesar 1.800 meter persegi dengan skema sewa menyewa berdasarkan harga yang kompetitif yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga

"Sesuai kesepakatan usaha mendapatkan sponsor merupakan kewajiban pihak PT Moktika Trikarya Indonesia. PT Sarinah telah melakukan upaya bersama untuk mencari sponsor dari berbagai pihak untuk keberlangsungan ruang seni tersebut dan telah mendapatkan sponsor lebih dari Rp 10 miliar," ujar Corporate Secretary Sarinah, Haslinda Triekasari, dalam keterangan yang diterima Republika, Ahad (16/4/2023).

Haslinda menekankan, PT Moktika Trikarya Indonesia memiliki kewajiban kepada PT. Sarinah yang belum dipenuhi senilai Rp 3,5 miliar. Jumlah tersebut mencakup antara lain biaya deposit keamanan, sewa ruangan, belanja modal, dan pemakaian listrik.

Dalam menjalankan kegiatan ini, PT. Moktika Trikarya Indonesia mendapatkan revenue dari tiket masuk dan penjualan karya seni. PT Sarinah, lanjutnya, telah melakukan komunikasi intensif dengan PT. Moktika Trikarya Indonesia dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami telah melakukan dialog dan memberikan surat peringatan beberapa kali," tegasnya.

Sebagai anggota holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang harus menjalankan usahanya dengan asas tata kelola yang baik, Sarinah wajib mentaati ketentuan dan kepatuhan bisnis yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. PT. Sarinah menyadari sebagai Panggung Karya Indonesia, kami mendukung dan berpihak kepada seni budaya nasional sebagai khitah dan amanahnya.

"Namun kami pun juga bertanggung jawab penuh sebagai perusahaan yang mempunyai tata kelola yang baik dan memperhatikan aspek komersial di dalamnya," tegasnya lagi.

Sarinah meyakini dengan dialog dan semangat musyawarah, para pihak dapat menemukan solusi penyelesaian yang saling mendukung dan saling menguntungkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement