REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketika seorang hamba telah sampai ajalnya dan malaikat maut mencabut rohnya sehingga dia merasakan sakitnya sakaratul maut, maka tidak ada satupun keluarganya bahkan seluruh makhluk yang dapat berbuat apapun untuk meringankan sakaratul maut ataupun mencegah kematiannya.
Kendatipun sekeluarga mengajaknya bicara, orang yang sakaratul maut tak mampu lagi meresponsnya.
Dalam kitab at-Tadzkirah, Imam Qurthubi menukilkan keterangan Abu Hamid yang terdapat dalam kitab Kasyf al-'Ulum, yang menjelaskan kondisi orang yang sedang sakaratul maut dan keadaan orang-orang disekelilingnya yang menyaksikan orang yang sedang sakaratul maut.
Jika seseorang meninggal dunia, maka orang disekelilingnya akan membicarakan dia. Di antara mereka ada yang berkata bahwa fulan telah meninggalkan wasiat dan harta benda.