Senin 17 Apr 2023 15:03 WIB

Hotman Paris dan Mahfud MD Bela Bima Yudho

Bima Yudho dilaporkan ke kepolisian oleh pengacara Gindha Ansori.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Andri Saubani
Tangkapan layar konten Tiktoker Bima Yudho Saputro tentang Provinsi Lampung.
Foto: Tiktok/@awbimaxreborn
Tangkapan layar konten Tiktoker Bima Yudho Saputro tentang Provinsi Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan, dirinya siap membantu Bima Yudho Saputro jika kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dibawa ke jalur hukum. Sebelumnya, advokat Gindha Ansori, yang diketahui sebagai kuasa hukum Pemprov Lampung melaporkan Bima ke polisi atas ujaran kebencian.

Hotman Paris meminta Bima menghubunginya melalui direct message (DM) Instagram dan kantornya di Sydney, Australia. Ia meminta Bima tak perlu takut dalam menghadapi masalah dengan pemerintahan Lampung. 

Baca Juga

"Ada apa sih Bima? Masalah apa dengan Bupati? DM saya terangin kasusmu, ya," ucap Hotman melalui unggahannya di akun Instagram resminya, Jumat (14/4/2023) lalu.

Hotman juga menegaskan kepada Bima agar tidak khawatir dalam menghadapi pihak yang mengancam keluarga maupun dirinya. Seperti pengakuan Bima sebelumnya, keluarganya sempat mendapatkan intervensi dari pihak kepolisian terkait imbas videonya yang viral mengenai kritik Lampung.

"DM saya kalau memang ada masalah. Jangan takut. Hidup hanya sekali, [harus punya] nyali. Lihat tuh musuh-musuh gue. Gue tenang, gue senyum, tapi gue lawan pelan-pelan" kata Hotman Paris.

Hotman juga ingin Bima terus belajar dan membungkam seluruh lawannya dengan karya dan prestasi. Anda dari Australia? Aku juga jebolan Australia. Empat tahun di Australia. Salam dari Bondi Beach," lanjut dia.

Bima mengatakan keluarganya sempat mendapat ancaman dan intimidasi usai video kritiknya terhadap pemerintah Lampung viral di sosial media sosial. Sementara itu, menanggapi Bima, Menteri Polhukam Mahfud Md menyebut Bima memiliki hak untuk mengkritik pembangunan di Lampung.

"Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu apalagi demi perbaikan (Lampung)," ujar Mahfud Md ketika berbincang di saluran YouTube R66 Newlitics, seperti dikutip Republika pada Senin (17/4/2023).

Mahfud mengatakan Bupati Lampung Timur mempunyai kewajiban moral sebagai pemimpin untuk menyerap aspirasi dan kritikan dari warganya. Terkait kabar bahwa adanya aparat penegak hukum (APH) yang terlibat intimidasi, Mahfud bakal mengeceknya.

"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH ikut menekan. Nanti saya lakukan pendalaman hari Senin (17/4/2023)," kata Mahfud.

Juru Bicara dari pihak keluarga Bima Yudho, Bambang Kuncoro, mengatakan, pihaknya tidak ingin masalah saat ini terus berlarut. Bambang mengaku, pihak keluarga ketakutan karena Bima dilaporkan ke kepolisian dan proses hukum tetap akan dilanjutkan.

"Terlalu banyak atensi terkait masalah ini, kami pihak keluarga tidak ingin jadi berlarut," kata Bambang Kuncoro yang juga paman dari Bima Yudho, di Bandarlampung, Ahad (17/4/2023)

"Kemudian orang tua Bima pun menyampaikan kepada saya mereka sempat dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinas, lalu sampai di sana disampaikan ada telpon dari Gubernur dan diberikan telpon itu kepadanya," ujar menambahkan.

Ia pun mengatakan, setelah menerima telepon tersebut, ternyata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memarahi orang tua Bima, dan meminta agar Bima tidak mengeluarkan pernyataan lagi.

"Bahkan Bapaknya Bima disebut tidak bisa didik anak dan lainnya, inilah yang menjadi kekecewaan kami pihak keluarga. Bahkan persoalan ini akan tetap dinaikkan ke jalur hukum, tentu ketakutan itu ada pada orang tua Bima, karena kami orang kampung tidak tahu hukum, terlebih yang bicara sekelas gubernur, bisa dibayangkan," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement