Senin 17 Apr 2023 15:17 WIB

Polisi akan Berlakukan Contra Flow di Tol Fungsional Solo-Jogja Jika Diperlukan

Kapolda DIY sebut pemberlakuan Contra Flow tergantung jumlah kendaraan yang melintas

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan. Tol fungsional Solo-Yogyakarta sudah bisa digunakan oleh pemudik usai diresmikan pada Sabtu (15/4/2023) lalu. Kapolda Irjen Suwondo Nainggolan, mengatakan pihaknya akan menerapkan contra flow apabila diperlukan.
Foto: Dok Humas Polda DIY
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan. Tol fungsional Solo-Yogyakarta sudah bisa digunakan oleh pemudik usai diresmikan pada Sabtu (15/4/2023) lalu. Kapolda Irjen Suwondo Nainggolan, mengatakan pihaknya akan menerapkan contra flow apabila diperlukan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tol fungsional Solo-Yogyakarta sudah bisa digunakan oleh pemudik usai diresmikan pada Sabtu (15/4/2023) lalu. Kapolda Irjen Suwondo Nainggolan, mengatakan pihaknya akan menerapkan contra flow apabila diperlukan. 

"Ada dua sistem, kita menggunakan sistem contra flow atau one way system, tapi itu sangat berdasarkan perkembangan situasi dan komunikasi dengan pergerakan secara umum yang terpusat dari Korlantas. Jadi kita melihat situasinya apabila perlu dilakukan contra flow kita lakukan contra flow," kata Irjen Suwondo kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Selain sistem contra flow, pihaknya juga akan melaksanakan sistem one way (satu arah). Namun hal itu akan diterapkan tergantung dari jumlah kendaraan yang melintas.

"Apabila kita lakukan one (way) system maka kita lakukan one system", ujarnya.