Senin 17 Apr 2023 17:53 WIB

Geledah Ruang Kerja Yana Mulyana Selama 5 Jam, KPK Bawa Pulang Tiga Koper Dokumen

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang turut mengantar petugas KPK.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Petugas KPK membawa satu koper yang diduga berisi berkas-berkas dari ruang kerja Wali Kota Bandung di ruang Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Petugas KPK membawa satu koper yang diduga berisi berkas-berkas dari ruang kerja Wali Kota Bandung di ruang Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas KPK membawa tiga koper berwarna hitam diduga berisi dokumen dan hard disk setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan KPK di kasus dugaan penerimaan gratifikasi. 

Belasan petugas KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver. Mereka turun dari mobil langsung menuju ke ruang kerja Wali Kota Bandung. 

Baca Juga

Beberapa orang aparat kepolisian turut mendampingi petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung selama sejam, petugas KPK langsung keluar ruangan dan bergerak menuju ruang ATCS. 

Ruang ATCS berada di lantai tiga pada salah satu gedung di area Balai Kota Bandung. Mereka melakukan penggeledahan selama 30 menit dan setelah itu sekitar pukul 13.30 WIB kembali ke ruang kerja Wali Kota Bandung di ruang tengah balai kota. 

Penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung berlangsung selama kurang lebih 5 jam hingga pukul 17.00 WIB. Usai penggeledahan, beberapa orang petugas membawa tiga koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan hard disk.

Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil. Mereka pun langsung bergegas pergi. Saat dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang diambil, salah seorang petugas KPK mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada juru bicara KPK.

"Silakan nanti tanya ke pak Ali Fikri," katanya. 

Usai kegiatan penggeledahan, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang turut mengantar petugas KPK ke mobil memberikan keterangan pers kepada media. Ia mengatakan, petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung. 

"Di ruang kerja beliau, ruang rapat kecil beliau hanya itu yang saya tahu. Ya di sini (ATCS) ada juga diperiksa di gedung ATCS termasuk kantor Dishub," ujarnya. 

Ia mengaku tidak mengetahui persis dokumen-dokumen yang diambil oleh KPK. Namun, diperkirakan beberapa yang diambil yaitu hard disk. 

"Kelihatannya ada (hard disk) tapi saya nggak tahu," katanya. 

Ia mengatakan ruang kerja Wali Kota Bandung yang sempat disegel kini sudah  dibuka dan bisa digunakan kembali. Pihaknya juga akan membereskan ruangan tersebut. 

"Sekarang udah bisa dibuka (segel) tadi pimpinannya bilang sudah bisa dipakai lagi, akan beres-beres lagi tapi mungkin tidak digunakan untuk bekerja," ungkapnya. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement