Senin 17 Apr 2023 18:21 WIB

KPK Bawa Tiga Koper Setelah Geledah Ruang Kerja Walkot Bandung Selama 5 Jam

Petugas membawa tiga koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan hard disk.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan terkait kondisi Pemkot Bandung setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK, Jumat (14/4/2023) lalu. Ia kini resmi menjabat sebagai  pelaksana harian Wali Kota Bandung.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan terkait kondisi Pemkot Bandung setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK, Jumat (14/4/2023) lalu. Ia kini resmi menjabat sebagai pelaksana harian Wali Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Petugas KPK membawa tiga koper berwarna hitam diduga berisi dokumen dan hard disk setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.

Belasan petugas KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver. Mereka turun dari mobil langsung menuju ke ruang kerja Wali Kota Bandung.

Beberapa orang aparat kepolisian turut mendampingi petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung selama sejam, petugas KPK langsung keluar ruangan dan bergerak menuju ruang ATCS.

Ruang ATCS berada di lantai tiga pada salah satu gedung di area Balai Kota Bandung. Mereka melakukan penggeledahan selama 30 menit dan setelah itu sekitar pukul 13.30 WIB kembali ke ruang kerja Wali Kota Bandung di ruang tengah balai kota.