REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarinah menegaskan tidak ada kebijakan larangan berjilbab bagi karyawati selama bekerja di BUMN yang bergerak di bidang ritel dan perdagangan tersebut. Hal itu juga diakui oleh salah satu karyawati mereka.
"Sarinah adalah perusahaan yang sangat menghargai Bhinneka Tunggal Ika dan diversified dari sisi keragaman agama maupun suku, sehingga di Sarinah tidak ada kebijakan dari manajemen, direksi, dan direktur utama mengenai ketentuan larangan menggunakan jilbab bagi karyawan Sarinah mulai dari level direksi sampai dengan karyawan di toko, office, serta karyawan gudang," ujar Direktur Utama Sarinah Fetty Kwartati di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Fetty mengatakan, hal ini merupakan kebijakan yang memang sudah ada sejak lama dan memang bisa dilihat sendiri di lapangan yang mana teman-teman sesuai dengan kepercayaan agamanya bisa mengenakan atribut keagamaannya. Dalam kesempatan sama, karyawan Sarinah bernama Ajunah atau disapa Junah mengakui tidak ada larangan berjilbab selama bekerja di Sarinah.
"Dari awal memang diperbolehkan mengenakan jilbab selama bekerja dan tidak ada larangan dari Sarinah," kata Junah.