Selasa 18 Apr 2023 12:34 WIB

Selama Lebaran, Car Free Night di Malioboro tak Diberlakukan

Car Free Night telah disepakati tidak akan diberlakukan pada H-3 lebaran hingga H+5.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Wisatawan naik andong saat Car Free Night di Malioboro, Danurejan, Yogyakarta, Sabtu (30/4/2022). Pemberlakuan Car Free Night (malam bebas kendaraan bermotor) di sepanjang Jalan Malioboro menjadi daya tarik baru menikmati suasana kawasan Malioboro saat libur Lebaran mendatang.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan naik andong saat Car Free Night di Malioboro, Danurejan, Yogyakarta, Sabtu (30/4/2022). Pemberlakuan Car Free Night (malam bebas kendaraan bermotor) di sepanjang Jalan Malioboro menjadi daya tarik baru menikmati suasana kawasan Malioboro saat libur Lebaran mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Car Free Night di Malioboro tidak akan diberlakukan selama libur lebaran. Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan jajaran Polda DIY.

"Kami sampaikan kepada pemudik bahwa kami sudah melakukan rekayasa, kita sudah bersepakat dengan stakeholder tidak dilakukannya Car Free Night," kata Alfian kepada wartawan di Polda DIY, Senin (17/4/2023).

Alfian mengatakan Car Free Night telah disepakati tidak akan diberlakukan pada H-3 lebaran hingga H+5. Untuk pengendara yang akan mengarah ke Jalan Senopati dan Jalan Ahmad Dahlan bisa tetap jalan terus  tidak perlu mengikuti Alat Pemberi Lampu Isyarat Lalu Lintas (APILL).

"Kecuali (pengendara) yang ke Utara atau ke Kraton melalui traffic light, sehingga ini tidak menjadi crossing, sehingga tidak terjadi penumpukan kepadatan kemacetan yang berarti," ucapnya.

Untuk diketahui Car Free Night biasanya diberlakukan di Malioboro pukul 18.00-21.00 WIB. Selama libur lebaran aturan tersebut dipastikan tidak berlaku untuk mencegah kepadatan kendaraan di Malioboro. 

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Kabid Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Harry Purwanto. Harry mengatakan meskipun akses kendaraan di Malioboro dibuka, namun jika terjadi peningkatan arus yang signifikan, pihaknya akan menerapkan sistem buka tutup. 

"Tapi manakala ada peningkatan kepadatan lalu lintas, akan kita terapkan sistem buka tutup, baik itu di Ring 1 maupun Ring 2," ujar Harry. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement