Selasa 18 Apr 2023 08:21 WIB

20 Juta Muslim Dapat Manfaat Layanan Bahasa dan Terjemahan Masjidil Haram

Masjidil Haram memanfaatkan berbagai sarana teknis modern untuk menyiarkan khutbah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Umat muslim melakukan tawaf di Masjidill Haram, Makkah, (22/2/2023). 20 Juta Muslim Dapat Manfaat Layanan Bahasa dan Terjemahan Masjidil Haram
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Umat muslim melakukan tawaf di Masjidill Haram, Makkah, (22/2/2023). 20 Juta Muslim Dapat Manfaat Layanan Bahasa dan Terjemahan Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Sejumlah fasilitas dan layanan diberikan Kerajaan Saudi demi kemudahan beribadah Muslim di Masjidil Haram. Salah satu layanan yang ada adalah layanan bahasa dan terjemahan, yang banyak memberi manfaat.

Wakil Presiden Umum Badan Bahasa dan Terjemahan Ahmed bin Abdulaziz Al-Hamidi, memuji peningkatan signifikan jumlah penerima manfaat dari layanan elektronik tersebut.

Baca Juga

Ia mencatat jumlah penerima manfaat telah melampaui 19,8 juta Muslim di seluruh dunia. Perhitungan ini didapat mulai dari awal Ramadhan hingga hari ke-20.

Dilansir di Riyadh Daily, Selasa (18/4/2023), Al Hamidi menekankan angka ini menyoroti pentingnya memanfaatkan kemampuan teknis yang disediakan oleh Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci. Ini untuk melayani semua Muslim di Masjidil Haram dan di seluruh dunia, sejalan dengan Visi Kerajaan 2030.

Selama bulan suci Ramadhan, otoritas terkait telah memanfaatkan berbagai sarana teknis modern untuk menyiarkan khutbah dan pelajaran dari Masjidil Haram. Hal ini untuk menjangkau jumlah penerima manfaat terbesar di seluruh dunia melalui Proyek Terjemahan Penjaga Dua Masjid Suci.

Al-Hamidi juga menyoroti telah memilih penerjemah yang sangat kompeten dan teknisi khusus. Mereka bertugas menerjemahkan dan mengirimkan khutbah, pelajaran dan program Ramadhan, serta memanfaatkan layanan siaran 24 jam melalui Platform Digital Manarat Al-Haramain dan radio FM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement