Selasa 18 Apr 2023 10:26 WIB

Laporkan Bima ke Polisi, Ghinda: Ini Bukan Disuruh Gubernur Lampung

Ghinda mengaku sebagai putra Lampung tersinggung daerahnya direndahkan.

Red: Teguh Firmansyah
Warganet yang juga pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro.
Foto: Dok pribadi
Warganet yang juga pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara di lingkaran Gubernur Lampung, Ghinda Ansori, membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4/2023). Namun, ia menegaskan, laporan yang disampaikan adalah soal kata-kata 'Dajjal', bukan karena kritik jalan rusak.  

"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini Dajjal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda, Senin (17/4/2022). 

Baca Juga

Dia menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda mengaku laporan itu dibuat atas inisiatif sendiri.

"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan. Kan kalau disuruh gubernur, kenapa Bima saja yang dilaporkan? Kan banyak konten lain, termasuk content creator dan media online lainnya yang mengkritisi, tapi tidak saya laporkan," ujarnya.