Selasa 18 Apr 2023 15:53 WIB

KPK Geledah Kembali Balai Kota Bandung Bawa Satu Koper

Salah seorang petugas KPK membawa satu koper sambil menutup bagian wajah.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas KPK kembali menggeledah salah satu ruangan pada gedung bagian barat Balai Kota Bandung, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah melakukan penggeledahan, mereka membawa satu buah koper yang langsung disimpan di mobil.

Beberapa orang KPK tersebut terlihat sudah berada di gedung barat pukul 11.00 WIB. Tidak lama berselang sekitar pukul 11.15 WIB, mereka sudah keluar dari gedung.

Salah seorang petugas KPK membawa satu koper sambil menutup bagian wajah menggunakan penutup kepala. Ia langsung memasukkan koper ke dalam mobil Kijang Innova berwarna silver. Dalam penggeledahan tersebut, tidak terlihat petugas menggunakan rompi KPK.

Para petugas KPK dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian. Usai berada di gedung tersebut, mereka masuk ke mobil dan langsung pergi meninggalkan Balai Kota Bandung.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengaku, tidak mengetahui informasi bahwa telah dilakukan penggeledahan kembali hari ini. "Setahu saya tidak ada," ungkapnya, Selasa (18/4/2023).

Sebelumnya, petugas KPK membawa tiga koper berwarna hitam diduga berisi dokumen dan hard disk setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.

Belasan petugas KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver. Mereka turun dari mobil langsung menuju ke ruang kerja Wali Kota Bandung.

Beberapa orang aparat kepolisian turut mendampingi petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung selama sejam, petugas KPK langsung keluar ruangan dan bergerak menuju ruang ATCS.

Ruang ATCS berada di lantai tiga pada salah satu gedung di area Balai Kota Bandung. Mereka melakukan penggeledahan selama 30 menit dan setelah itu sekitar pukul 13.30 WIB kembali ke ruang kerja Wali Kota Bandung di ruang tengah balai kota.

Penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung berlangsung selama kurang lebih 5 jam hingga pukul 17.00 WIB. Usai penggeledahan, beberapa orang petugas membawa tiga koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan hard disk.

Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil. Mereka pun langsung bergegas pergi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement