REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang dianjurkan untuk memiliki baju istimewa di Hari Raya. Hal ini pula yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dikutip dari buku Fikih Lebaran oleh Muhammad Abduh Tuasika, ada riwayat yang disebutkan dalam Bulugh Al-Maram no. 533 diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki baju khusus di hari Jumat dan di saat beliau menyambut tamu (diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad).
Ada juga riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ‘Umar pernah mengambil jubah berbahan sutra yang dibeli di pasar. Ketika ‘Umar mengambilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Ibnu ‘Umar lantas berkata, “Wahai Rasulullah, belilah pakaian seperti ini lantas kenakanlah agar engkau bisa berpenampilan bagus saat Id dan menyambut tamu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata,
إنما هذه لباس من لا خلاق له
“Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat.” (HR. Bukhari, no. 948)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mempermasalahkan berpenampilan bagus di hari Idul Fitri. Yang jadi masalah dalam hadits di atas adalah jenis pakaian yang ‘Umar beli yang terbuat dari sutra.
Ada juga riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كان للنبي صَلَّى الله عليه وسلم جبة يلبسها للعيدين ويوم الجمعة
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fitri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada Jumat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahihnya, 1765).
Diriwayatkan pula dari Al-Baihaqi dengan sanad yang sahih bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma biasa memakai pakaian terbaik di hari Id. Adapun aturan berpenampilan menawan di hari Id berlaku bagi pria. Sedangkan wanita lebih aman baginya untuk tidak menampakkan kecantikannya di hadapan laki-laki lain ketika di luar rumah.