REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) mengeluarkan pernyataan jika Idul Fitri 2023 jatuh pada Jumat (21/4/2023), maka masjid akan mengumandangkan khutbah dua kali secara terpisah. Khutbah pertama ketika sholat Idul Fitri dan khutbah kedua ketika sholat Jumat.
“Masalah melaksanakan sholat Jumat jika Idul Fitri jatuh pada hari Jumat adalah masalah kontroversial di kalangan cendekiawan Muslim, namun Dewan memutuskan setiap khutbah harus dilakukan secara terpisah pada waktunya sesuai dengan sunnahnya,” kata Dewan dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Gulf Today, Sabtu (15/4/2023).
Saat mengambil fatwa ini, Dewan mengkaji dari ayat-ayat dari Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Disebutkan bahwa keputusannya disetujui oleh mayoritas cendekiawan Muslim dan ulama Islam terkemuka.
Astronom Arab Saudi menyatakan berdasarkan perhitungan astronomi menunjukkan Jumat (21/4/2023) akan menjadi hari pertama Idul Fitri.
Dilansir di Saudi Gazette, Selasa (18/4/2023), Presiden Astronomical Society di Jeddah Majed Abu Zahra mengatakan akan terjadi fenomena konjugasi sebelum matahari terbenam pada Kamis malam, 29 Ramadhan, bertepatan dengan 20 April 2023.
Artinya, pertemuan matahari dan bulan pada satu ketinggian di langit ketika mereka berada pada satu garis bujur langit dan bulan bergerak dari barat matahari ke timurnya. Hal ini merupakan peristiwa global yang terjadi dalam satu saat untuk semua bagian dunia.
Pusat Astronomi Internasional (IAC) yang berbasis di Abu Dhabi memprediksi Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Menurut IAC, tidak ada kemungkinan untuk melihat bulan sabit Syawal pada Kamis, 29 Ramadhan atau 20 April. Karenanya Idul Fitri bisa jatuh pada Sabtu.
BACA JUGA:
Arab Saudi: Sholat Jumat tidak Wajib Bagi Mereka yang Sholat Idul Fitri
Bolehkah tidak Sholat Jumat Bila Sudah Sholat Idul Fitri? Ini Kata MUI
Penjelasan Pakar Fiqih Soal Wajib tidaknya Sholat Jumat Saat Idul Fitri