REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Filianingsih Hendarta hari ini (18/4/2023) resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Filianingsih mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto.
Dalam pernyataan tertulis BI, Selasa (18/4/2023) malam, usai pelantikan, Filianingsih menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Filianingsih juga memohon dukungan dari seluruh stakeholders dan masyarakat termasuk media massa dalam menjalankan tugasnya ke depan.
Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan tersebut berlaku selama lima tahun.
Filianingsih menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya berakhir pada April 2023. Saat menjalani fit and proper test, Filianingsih mengatakan, akan melakukan tiga strategi pokok bila menjadi deputi gubernur BI.
Strategi pertama, mengawal stabilitas moneter dan strategi kedua memastikan dukungan pembiayaan yang memadai. lalu strategi ketiga mengimplementasikan langkah nyata akselerasi transformasi ekonomi keuangan digital.
Dengan begitu, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta