Selasa 18 Apr 2023 21:32 WIB

Baznas Belitung: Jangan Tunda Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah wasilah menyempurnakan 30 hari puasa Ramadhan.

Red: Erdy Nasrul
Zakat / fidyah ( ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Zakat / fidyah ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat segera membayarkan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

"Kami mengimbau masyarakat dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah," kata Ketua Baznas Belitung, Firmansyah di Tanjung Pandan, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga

Menurut dia, masyarakat diharapkan tidak menunda-nunda waktu pembayaran zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah.

"Jangan ditunda-tunda, kalau memang sudah ada, bisa segera dibayarkan, jangan sampai menunggu hari H Idul Fitri khawatir lupa dikarenakan banyak pekerjaan," ujarnya.