REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat segera membayarkan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
"Kami mengimbau masyarakat dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah," kata Ketua Baznas Belitung, Firmansyah di Tanjung Pandan, Selasa (18/4/2023).
Menurut dia, masyarakat diharapkan tidak menunda-nunda waktu pembayaran zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah.
"Jangan ditunda-tunda, kalau memang sudah ada, bisa segera dibayarkan, jangan sampai menunggu hari H Idul Fitri khawatir lupa dikarenakan banyak pekerjaan," ujarnya.
Firmansyah menambahkan, zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi setiap Muslim yang bertujuan untuk menyucikan jiwa.
"Zakat fitrah ini adalah zakat jiwa, misalnya kita kepala keluarga mempunyai tiga anggota keluarga atau lima anggota keluarga maka seluruhnya wajib dibayarkan," katanya.
Oleh karena itu, Baznas Belitung berharap masyarakat dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah
"Sehingga pada malam takbiran zakat fitrah tersebut sudah tersalurkan kepada para penerimanya sehingga mereka bisa berbahagia dan bertakbir merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihak pengurus masjid diharapkan dapat menyalurkan zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah dengan tepat sasaran.
"Tentu pengurus masjid sudah membentuk panitia penyaluran zakat fitrah sehingga kami harapkan penyaluran nanti dapat tepat sasaran," ujarnya.
Ia berharap, zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah dapat disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak menerimanya.
"Data penerima dari RT/RW harus benar-benar disaring benar tidak orang yang menerima zakat adalah tidak mampu, jangan sampai salah sasaran karena yang bertanggung jawab adalah petugas penyalur nanti," katanya.