REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengakui bahwa masih ada 616.743 pemilih yang tercatat berulang kali alias data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU RI pada Selasa (18/4/2023). Data ganda ini akan dihapus sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Betty menjelaskan, data ganda muncul karena ada pemilih yang terdata dua kali dalam proses penetapan DPS. Pertama, terdata sebagai pemilih berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, terdata sebagai pemilih di luar negeri karena memang sedang berada di mancanegara, atau tercatat kembali sebagai pemilih di TPS Lokasi Khusus.
Sebagai catatan, TPS Lokasi Khusus adalah TPS yang diperuntukkan bagi pemilih yang tidak bisa mencoblos sesuai alamat asalnya karena alasan tertentu seperti sedang bekerja, sedang mengenyam pendidikan, dan menjadi tahanan. Saat Pemilu 2024, terdapat 1.624 TPS Lokasi Khusus.
Betty melanjutkan, mekanisme penghapusan data ganda memang didahului dengan penetapan DPS. Setelah itu, barulah KPU melakukan penghapusan berdasarkan pengecekan ulang dan juga berdasarkan masukan dari masyarakat.