REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengatakan bahwa kalaupun nanti ada perbedaan tentang 1 Syawal 1444 Hjriah atau hari raya Idul Fitri 2023, itu hal yang lumrah. Umat Islam di Indonesia diyakini bisa tetap menjaga ukhuwah atau persaudaraan.
“Umat Islam terutama kader Golkar tidak usah mempersoalkan apakah Lebaran itu jatuh hari Jumat (21/4/2023) atau Sabtu (22/4/2023). Kita harus tetap kompak dan menjaga ukhuwah (persaudaraan),” kata politikus yang biasa disapa Kang Ace ini, dalam siaran pers, Rabu (19/4/2023).
Kang Ace menyampaikan ini saat memberikan sambutan pada Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat di Aula HBS Cimareme, Ngamprah, Bandung Barat, Selasa (18/4/2023). “Momentum Ramadhan harus mampu meningkatkan soliditas dan kekompakan kita, baik sebagai kader Partai Golkar maupun sebagai Umat Islam. Jika nanti terjadi perbedaan dalam penentuan Idul Fitri tetap kita harus saling menghormati,” kata Kang Ace.
Menjaga ukhuwah Islamiyah, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPRRI itu, adalah hal yang harus lebih dikedepankan. Jangan karena perbedaan penentuan tanggal lebaran, menimbulkan polemik berkepanjangan. “Mari kita jaga ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama umat manusia) serta ukhuwah wathoniyah (persaudaraan sebangsa setanah air) kita,” ajak Kang Ace.
Kang Ace berharap semua pihak bisa mentaati apa yang telah diputuskan pemerintahan sebagai jalan tengah untuk menghindari perbedaan pendapat yang terjadi. Namun, bila masih terjadi perbedaan pendapat, hal itu tetap harus dihormati.
“Apa yg telah ditetapkan ulil amri (pemerintah) sebaiknya bisa menjadi salah satu mekanisme menghindari perbedaan. Sebab perbedaan pendapat dalam Fikih itu biasa, sesuatu yang biasa terjadi,” papar Kang Ace. Sebab, kata dia, dalam kaidah fikih disebutkan keputusan pemerintah itu menjadi jalan untuk menghilangkan silang pendapat.
Ia menyebut salah satu kaidah fiqih hukm al-haakim ilzaam wa yarfa’u al-khilaaf (keputusan hakim atau pemerintah merupakan suatu keharusan dan dapat menghilangkan perbedaan). “Yarfa’u al-khilaaf ini bisa menjadi pedoman kita semua. Sebab urusan ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan publik (al-maslahah al-‘âmmah) dimana sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama agar tetap bisa menjaga kebersamaan dan ukhuwah,” kata Kang Ace yang alumni sejumlah pesantren terkemuka di Jawa Barat ini.
Karena hal demikian itu, jelas Kang Ace, sejalan pula dengan kaidah lainnya yakni ‘tashorruf al-Imam ala ar-Ra’iyah manuthun bi al-Maslahah’ dimana kebijakan pemerintah atas rakyat senantiasa didasarkan pada prinsip kemaslahatan umum.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Dadan Supardan, anggota fraksi dan segenap kader serta fungsionaris Partai Golkar di wilayah itu. Kang Ace juga sempat memberikan berbagai santunan bagi anak yatim yang ada di sekitar lokasi.