REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyayangkan aksi penangkapan para buruh oleh aparat karena ingin melakukan audiensi di rumah pemilik usaha anak perusahaan Kapal Api. Menurut dia, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dikhawatirkan menjadi alat pengusaha.
“Masa ditangkap? kalau tidak boleh tolong pak polisi fasilitasi pertemuan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Dia menjelaskan, cara tersebut menjadi salah untuk dilakukan. Sebab itu, pihaknya menjanjikan untuk tetap melakukan audiensi di rumah pengusaha. Tujuannya, agar para pekerja bisa kembali bekerja dan menerima hak yang belum dibayarkan. “Kami tetap akan audiensi di rumah pengusaha,” tutur dia.
Tak sampai di sana, menyoal ketidakadilan terhadap kasus dari anak usaha PT Kapal Api Global, PT Agel Langgeng, pihaknya juga akan melakukan aksi lebih jauh. Salah satunya, mendatangi berbagai lokasi usaha ritel untuk melakukan boikot produk permen produksi perusahaan tersebut.