Kamis 20 Apr 2023 05:04 WIB

Temui Kapolri, Ini yang Disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri

Pertemuan tersebut adalah pertemuan rutin yang biasa digelar setiap bulan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan salam komando kepada para wartawan usai melakukan pertemuan silaturahmi dan membahas sinergi Polri dan KPK .
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan salam komando kepada para wartawan usai melakukan pertemuan silaturahmi dan membahas sinergi Polri dan KPK .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah untuk membahas sinergitas pemberantasan korupsi

"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Firli juga mengungkapkan, bahwa Polri senantiasa memberi dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut dalam setiap pelaksanaan kegiatannya.

"Bahkan tidak hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara Firli Bahuri dan Listyo Sigit Prabowo tersebut digelar di rumah dinas Kapolri pada Minggu (16/4) sore.

Ali menyebut pertemuan tersebut adalah pertemuan rutin yang biasa digelar setiap bulan. "Yang kami ketahui, itu acara rutin pertemuan tiap bulan, memperkuat sinergi KPK-Polri," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement