Kamis 20 Apr 2023 09:42 WIB

Baznas Targetkan Zakat Fitrah Senilai Rp 10,6 Miliar untuk 162 Ribu Keluarga

Paket zakat fitrah berupa beras premium akan disalurkan ke sejumlah mitra Baznas.

Baznas menargetkan penyaluran zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini (1444 Hijriyah) senilai Rp 10,6 miliar untuk 162 ribu keluarga mustahik atau sekitar 648 ribu jiwa.
Foto: Baznas
Baznas menargetkan penyaluran zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini (1444 Hijriyah) senilai Rp 10,6 miliar untuk 162 ribu keluarga mustahik atau sekitar 648 ribu jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan penyaluran zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini (1444 Hijriyah) senilai Rp 10,6 miliar untuk 162 ribu keluarga mustahik atau sekitar 648 ribu jiwa.

Paket zakat fitrah berupa beras premium ukuran lima kg tersebut disalurkan oleh sejumlah mitra Baznas kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia, sesuai klaster delapan asnaf zakat yang sudah ditentukan.

Baca Juga

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan, Saidah Sakwan, menjelaskan bahwa untuk tahun ini beras zakat fitrah yang disalurkan berasal dari petani program lumbung pangan binaan Baznas. “Kami akan distribusikan (zakat fitrah) ke-34 provinsi di seluruh wilayah di Indonesia, terutama wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi,” kata Saidah dalam acara Peluncuran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriyah di Mall Artha Gading Jakarta, Rabu (19/4/2023) lalu.

Saidah menambahkan, penyaluran zakat fitrah dilakukan paling lambat sampai khatib sholat idul fitri naik ke mimbar. “Kami harus memastikan semua zakat fitrah yang dititipkan ke Baznas terdistribusi secara aman syar'i, regulasi dan NKRI,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Saidah juga mengajak masyarakat agar tidak lupa membayar zakat fitrah.

Sementara itu, Direktur Layanan, Promosi dan Data Optimisasi Baznas RI, Rulli Kurniawan mengatakan, hingga saat ini target zakat fitrah yang sudah terkumpul mencapai hampir 50 persen dari target. “Mudah-mudahan terus bertambah hingga malam idul fitri,” ujarnya.

Selain zakat fitrah dan zakat mal di bulan Ramadhan ini Baznas juga menerima pembayaran fidyah yang akan disalurkan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan. Kluster penerima manfaat zakat fitrah antara lain terdiri dari Klaster Tenaga Pendidik dan Dakwah, Klaster UMK (Usaha Mikro dan Kecil), Klaster Buruh Informal, Klaster Penyandang Disabilitas, Klaster Keluarga Miskin Ekstrem, dan klaster lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement