REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembongkaran dan pembangunan Jembatan Otista, Kota Bogor dijadwalkan pada 1 Mei 2023. Komandan Kodam (Dandim) 0606/Kota Bogor, Kolonel Inf Ali Akhwan meminta kepada siapa pun agar pembangunan Jembatan Otista tidak dipolitisasi.
Ali mengajak masyarakat agar mendukung bersama program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait demi kelancaran lalu lintas di Kota Bogor ke depannya. "Pasti akan banyak kendala dan dinamika di lapangan. Tolong jangan dipolitisasi," ujar Ali kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/4/2023).
Ali menegaskan, apabila ada pengaduan dalam pembangunan Jembatan Otista agar segera disampaikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melalui bilik pengaduan. Misalnya, terkait dinamika di lapangan pelaksanaan pembangunan maupun pemenang tender.
"Sehingga pelaksanaan dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan hasilnya di tahun baru 2024 dapat dirasakan manfaatnya untuk Kota Bogor di masa yang akan datang. Aman, damai, berkah, barokah," ujar ALi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan latar belakang pembangunan Jembatan Otista karena lokasi tersebut menjadi sumber kemacetan di Kota Bogor. Sejak diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Kota Bogor, sambung dia, jembatan itu menjadi bottle neck yang kerap menyebabkan kemacetan panjang.
Berdasarkan kajian, lanjut dia, tidak ada pilihan lain kecuali melebarkan Jembatan Otista untuk melancarkan arus lalu lintas. Sebetulnya, pelebaran jembatan itu akan dilakukan pada 2021, namun ditunda karena relokasi anggaran bantuan Pemprov Jabar untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Jadi sudah ada waktu itu sudah akan dilaksanakan, tetapi karena ada rasionalisasi maka ditunda. Dan tahun ini akan diselenggarakan kegiatan tersebut," ujar Bima.
Untuk membangun Jembatan Otista, kata dia, Pemkot Bogor menggunakan bantuan dana Pemprov Jabar sebesar Rp 49 miliar. Sedangkan pemenang lelang sudah ditetapkan Pemkot Bogor yang membuat PT Mina Fajar Abadi berwenang membangun jembatan di sekitar Kebun Raya Bogor tersebut.
"Sempat ada proses masa sanggah sekali, tapi tidak berlanjut pada masa sanggah banding. Jadi prosesnya sudah sesuai menurut hukum dan sudah dilakukan penandatanganan kontrak kerja dengan Pemerintah Kota Bogor. Jadi kemarin sudah resmi kegiatan ini berlangsung," jelas Bima.